PWMU.CO – Dunia digital digemparkan oleh pernyataan Anwar Abbas, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, yang mengungkapkan bahwa Muhammadiyah telah menerima izin tambang dari pemerintah.
Mengutip Tempo, Anwar Abbas menjelaskan bahwa organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah seharusnya diberikan kesempatan untuk mengelola tambang.
Ia menekankan bahwa pengelolaan tambang oleh organisasi keagamaan akan berbeda dengan tambang yang dikelola oleh kapitalis, karena mengedepankan nilai-nilai agama seperti kebersamaan dan kepedulian.
Pernyataan Anwar Abbas memicu beragam respons dari masyarakat. Ada yang setuju dengan syarat tambang dikelola secara profesional demi kemaslahatan umat, namun banyak juga yang menolak karena khawatir dampak lingkungan.
Sikap kontra ini di antaranya disuarakan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DIY dan Kader Hijau Muhammadiyah.
Untuk merespons berbagai pandangan tersebut, PP Muhammadiyah menggelar konsolidasi nasional yang diikuti oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) se-Indonesia pada 27-28 Juli 2024 di Kampus Universitas Aisyiyah (Unisa), Kabupaten Sleman, DIY.
Forum tertutup ini membahas sejumlah isu strategis, termasuk sikap resmi PP Muhammadiyah mengenai izin tambang.
Menurut akun Instagram resmi PP Muhammadiyah, konsolidasi nasional ini menghasilkan sembilan risalah. Beberapa di antaranya menjelaskan tentang izin tambang, yakni poin keenam dan kesembilan.
Poin keempat menyatakan bahwa Muhammadiyah berkomitmen memperkuat dan memperluas dakwah dalam bidang ekonomi, termasuk pengelolaan tambang yang sesuai dengan ajaran Islam, konstitusi, dan tata kelola profesional yang amanah, bertanggung jawab, berorientasi pada kesejahteraan sosial, menjaga kelestarian alam, serta melibatkan sumber daya manusia yang andal dan berintegritas tinggi.
Poin kesembilan menyetujui keputusan Pleno Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang pengelolaan tambang.
Tanggapan Mulyani
Mulyani, Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Lowokwaru Kota Malang, memberikan keterangan terpisah terkait risalah konsolidasi nasional PP Muhammadiyah mengenai pengelolaan izin tambang.
“Saya selaku Ketua PCM Lowokwaru mengapresiasi apa yang sudah dilakukan PP Muhammadiyah. Salut, hormat luar biasa, dan menghargai keputusan itu,” ujarnya.
Menurut Mulyani, risalah konsolidasi nasional melalui proses diskusi yang panjang, sehingga keputusan PP Muhammadiyah untuk menerima izin pengelolaan tambang dari pemerintah adalah tepat.
Ia menambahkan, keputusan PP Muhammadiyah tersebut menunjukkan bahwa PP Muhammadiyah senantiasa mendukung, menghormati, serta sejalan dengan kebijakan pemerintah.
“Jika semuanya berjalan lancar dan membawa kebaikan, saya rasa ini akan menjadi terobosan baru bagi persyarikatan. Semua ini demi kemaslahatan umat,” pungkasnya. (*)
Penulis Yoni Prawardayana Editor Alfain Jalaluddin Ramadlan