Dari kanan, Senior program Inklusi, Dinas Sosial, Sekretaris camat Balen, Kepala Desa Margomulyo, dan BPD Margomulyo dalam Program Perencanaan Perdes tentang Disabilitas, Selasa (13/08/2024). (Ummu Faizatin Ni’mah/PWMU.CO).
PWMU.CO – Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Bojonegoro melalui program Inklusi menginisiasi perencanaan Peraturan Desa tentang disabilitas. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Margomulyo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (13/08/2024).
Bertempat di Balai desa Margomulyo, tercatat ada 33 orang peserta yang terdiri Camat Balen, kepala desa Margomulyo, DPD serta perangkat desa lainnya, disabilitas, lansia, bidan desa, tokoh masyarakat/agama,karang taruna,ketua BSA dan kelompok desa lainnya.
Tingkatkan Pemahaman Isu Disabilitas
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan multi pihak desa terutama Pemerintah desa dan masyarakat tentang pentingnya isu perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas yang terdorong dalam peraturan desa (Perdes).
Selain itu, juga supaya pemangku kepentingan mampu menggali permasalahan dan kebutuhan prioritas yang mendasari kebutuhan penyusunan regulasi di tingkat desa tentang perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas.
Kegiatan miniloka diskusi isu penyusunan Perdes ini merupakan tahap pertama yang terlaksana dan terhadiri oleh 2 narasumber dari Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro sebagai narasumber sekaligus fasilitator.
Sambutan awal tersampaikan oleh Dra Siti Nurhayati, senior program Inklusi ‘Aisyiyah Bojonegoro. Menurutnya alasan mendasar yang menjadikan desa Margomulyo menjadi lokasi kegiatan penyusunan perdes disabilitas oleh tim Inklusi sebab dari 3 kecamatan di 6 desa binaan program Inklusi, desa Margomulyo memiliki jumlah disabilitas paling banyak.
Adapun desa Pohbogo yang akan terencana program Inklusi untuk berlangsungnya Perdes lansia. Selain itu juga dari program Inklusi untuk desa Margomulyo berencana membentuk kelompok melalui kelompok BSA (Balai Sakinah ‘Aisyiyah) khusus disabilitas.
“Harapannya dalam pertemuan ini akan terbentuk tim penyusunan perdes” ungkap Nur sapaan hangatnya.
Pesan Kades dan Sekretaris Camat
Sementara itu, Kepala Desa Margomulyo Arif Rohman menyampaikan pesannya. “Program disabilitas sudah banyak kegiatan di tingkat daerah dan di pemerinatahan namun tetap perlu dimaksimalkan kembali dari masyarakat” ungkap Arif.
Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi kepada program Inklusi yang telah mendukung dan memfasilitasi akan terselenggaranya diskusi Perdes. “Penyandang disabilitas itu sama tidak ada bedanya dengan manusia yang lain semua sama di hadapan Allah SWT ” ungkapnya.
Selanjutnya, Sekretaris Camat Balen Ahmad Syaifudin Zuhri memberikan sambutan sekaligus membuka acara. “Dalam kegiatan Perdes ini saya berharap tidak hanya di desa Margomulyo maupun Pohbogo saja” tuturnya.
Menurutnya, inisiasi perdes dapat terselenggara di seluruh Balen sehingga seluruh masyarakat di kecamatan Balen dapat berdaya dan kecamatan lainnya di Bojonegoro.
Materi pertama tersampaikan oleh pihak Dinas Sosial Eka Puspitasari tentang penguatan isu-isu prioritas tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas oleh Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro.
Menurutnya disabilitas itu hanya secara fisik atau tamapaknya saja yang berbeda, namun dalam pemikiran bahkan pengetahuan dan kreatifitasnya bahkan dapat jauh melebihi yang memiliki fisik normal.
Tahapan Penyusunan Perdes
Dalam hal pemenuhan fasilitas disabilitas, salah satu hal penting yang perlu mendapat perhatian ialah tentang kepemilikan identitas/KTP. Menurut data di Dinsos, masih banyak yang belum memiliki identitas sehingga tidak dapat menerima jaminan kesehatan maupun jaminan yang lainnya.
Materi kedua dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bojonegoro tentang alur dan mekanisme penyusunan peraturan desa. Menurutnya tahapan penyusunan peraturan desa ialah:
- Perencanaan
- Penyusunan
- Pembahasan
- Penetapan
- Pengundangan
- Penyebarluasan
- Evaluasi dan klarifikasi
Kegiatan miniloka diskusi analisis isu perdes hari ini telah tersusun 11 orang tim penyusunan perdes yang terdiri dari disabilitas, jajaran pemerintahan desa dengan sekretaris desa sebagai ketua, dan kepala desa sebagai penanggung jawab.
Penulis Ummu Faizatin Ni’mah, Editor Danar Trivasya Fikri