PWMU.CO – SMK Muhammadiyah 2 (SMK Muda) Genteng, Banyuwangi mengadakan supervisi perangkat mengajar untuk tahun ajaran 2024/2025, Jumat (23/8/2024).
Supervisi ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan di SMK Muda Genteng setiap awal semester tahun ajaran baru.
Kepala SMK Muda Genteng, Tamyis Rosidi MPd menyampaikan tujuan kegiatan ini.
“Hal ini untuk memberikan pendampingan kepada para guru dan tenaga kependidikan (GTK) dalam menyiapkan administrasi dan perangkat mengajarnya sehingga kegiatan ini dapat membawa dampak positif bagi kualitas layanan pendidikan di sekolah,” ujarnya.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Wakil Kepala Sekolah ini diikuti oleh semua GTK SMK Muda Genteng.
Adapun yang bertindak sebagai supervisor adalah Waka Umum, Taufiqur Rohman MPdI, Waka Kurikulum, Eko Susanto SPd, serta Kasi Kurikulum, Fajri Nur Muhammad Arif, ST.
Taufiqur Rohman memberikan informasi terkait supervisi ini.
“Sebanyak 70 orang guru dan 16 orang tenaga kependidikan yang menjadi sasaran dalam kegiatan ini,” ujarnya.
Ada beberapa dokumen GTK yang harus disiapkan dan menjadi kelengkapan dalam supervisi ini, antara lain:
1. Kalender akademik program tahunan
2. Program semester
3. Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)
4. Modul ajar
5. Jadwal mengajar atau jadwal tatap muka
6. Agenda harian atau jurnal
7. Daftar presensi siswa
8. Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP)
9. Daftar nilai
10. Program kerja guru Bimbingan Konseling (BK)
11. Dokumen keadministrasian dan tata usaha
12. Tata kelola keuangan sekola
13. Dokumen sarana dan prasarana
Pelaksanaan supervisi perangkat mengajar dan perangkat administrasi ini dilakukan satu persatu terhadap semua GTK.
Dalam melakukan supervisi ini, supervisor membawa checklist untuk memeriksa kelengkapan dokumen sambil memberikan catatan apabila terdapat kekurangan dokumen yang harus dilengkapi oleh GTK. Setelah itu, semua perangkat mengajar ditandatangani dan divalidasi oleh kepala sekolah.
GTK juga diharuskan untuk mengisi daftar hadir sebagai bukti telah mengumpulkan perangkat mengajarnya di tahun ajaran 2024/2025 ini.
Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan supervisi ini, maka akan dilaksanakan supervisi kelas pada bulan September 2024.
Pelaksanaan supervisi kelas tersebut dilakukan dengan cara monitoring langsung proses pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) di kelas.
Dengan adanya kegiatan supervisi perangkat mengajar ini harapannya dapat menjadi penyemangat baru bagi para pendidik dan nantinya juga dapat membuat proses KBM semakin bermanfaat bagi para peserta didik. (*)
Penulis Taufiqur Rohman Editor Ni’matul Faizah