PWMU.CO – Kajian masjid At-Taqwa Pandan membahas permasalahan Nusyuz dan Syiqaq dalam keluarga, Rabu (4/9/2024).
Hal itu disampaikan oleh Ketua Majelis Pustaka Informasi dan Digitalisasi (MPID) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Banyuwangi, Taufiqur Rohman MPdI saat mengisi kajian Rabu Malam Kamis di Masjid At-Taqwa Pandan Genteng Banyuwangi.
Kajian yang dimulai setelah shalat Maghrib berjamaah itu diikuti oleh jamaah masjid At-Taqwa dan warga masyarakat Desa Kembiritan. Untuk jamaah laki-laki menempati ruang utama dan serambi kanan masjid, sedangkan untuk jamaah perempuan menempati serambi depan dan serambi kiri masjid.
Mengawali kajian, ustadz Taufiq panggilan akrabnya mengajak jamaah untuk bersyukur kepada Allah Swt karena masih diberi kekuatan untuk menghadiri kajian rutin ini.
“Alhamdulillah bapak dan ibu, kita bersyukur masih dapat berkumpul di majelis ilmu ini. Semoga pengajian kita malam hari ini, memberikan manfaat bagi kita semua,” ujarnya.
Memasuki inti kajian,Taufiqur Rohman membacakan ayat al-Qur’an surat an-Nisa 34. Di ayat tersebut menjelaskan satu persoalan keluarga yang dihadapi oleh seorang suami yang istrinya melakukan perbuatan nusyuz. Yakni perbuatan yang durhaka.
Dia tidak taat atas kepemimpinan suaminya. Begitu pula, dia tidak mampu mempertahankan sifat keshalihahannya dalam membangun bahtera rumah tangga.
Untuk mengatasi persoalan tersebut maka, di ayat itu pula Allah memberikan beberapa tahapan sebagai solusinya.
Pertama, suami memberi pelajaran yang baik. Dengan memberikan nasihat yang baik kepada istrinya.
Kedua, berpisah ranjang. Karena cara pertama dengan nasihat tidak membawa hasil kebaikan.
Ketiga, memukul dalam arti peringatan, bukan kekerasan fisik. Itupun dilakukan setelah kedua tahapan di atas masih juga belum mampu untuk menyelesaikan persoalan nusyuz. Namun dalam hal ini jumhur ulama sepakat.
“Dengan tidak meninggalkan bekas atau luka, serta menghindari memukul bagian muka,” ulasnya.
Ustadz yang juga sebagai Ketua Majelis Majelis Tabligh Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Genteng itu berpesan kepada jamaah pengajian, khususnya jamaah laki-laki atau para suami agar tetap menjaga kebijaksanaan dalam hal ini.
Ini adalah jalan akhir, jika memang sangat terpaksa dilakukan. Nabi Muhammad Saw pun memberikan tuntunannya agar suami selalu berlaku lembut terhadap istrinya.
“Apakah penyelesaian persoalan nusyuz berhenti sampai di situ?” tanyanya retoris.
Ternyata di ayat berikutnya, an-Nisa 35, Allah memberikan jawabannya. Jika tetap saja hubungan di antara suami dengan istri itu sampai terjadi syiqaq atau keretakan.
Maka, anjurannya adalah agar kedua belah pihak menghadirkan hakim untuk menuju ishlah. Jika ini bisa berdamai, maka Allah akan memberikan taufiqnya kepada keduanya. Setelah ini suami tidak boleh berlaku dhalim dengan mencari-cari kesalahan istrinya, karena sudah ada kesepakatan ishlah tersebut.
Kalau pun dengan cara menempuh tahapan tersebut tetap tidak bisa didamaikan, maka thalaq pun diharapkan dengan cara yang baik pula.
Menjelang masuknya waktu shalat Isya untuk Banyuwangi dan sekitarnya, pengajian ini diakhiri. (*)
Penulis Ghulam Bana Islama/Taufiqur Rohman Editor Wildan Nanda Rahmatullah