PWMU.CO – Menanggapi laporan dan pemberitaan yang beredar mengenai insiden di Universitas Muhammadiyah Madiun pada Kamis (5/9/2024), pimpinan universitas merasa perlu untuk memberikan klarifikasi.
Pihak Universitas Muhammadiyah Madiun menegaskan bahwa tidak terjadi penganiayaan, baik pemukulan, pencekikan, maupun pengroyakan terhadap dosen berinisial RDH.
Berikut adalah kronologi kejadian yang sebenarnya yang dijelaskan dalam Press Release: Klarifikasi Insiden di Universitas Muhammadiyah Madiun, (6/9/2024) pukul 16.13 WIB oleh Pimpinan Universitas Muhammadiyah Madiun.
Pertama, pada pukul 14.04 WIB: Rektor Universitas Muhammadiyah Madiun memulai rapat mengenai PMB dan Kosabangsa di ruang kerjanya.
Kedua, kemudian pukul 14.30 WIB Dosen RDH memasuki ruang administrasi dan menunjukkan bukti janji pertemuan berupa percakapan WhatsApp tanggal 28 Agustus 2024.
Ketiga, pada pukul 14.40 WIB, RDH memaksa masuk ke ruang kerja Rektor yang sedang digunakan untuk rapat Kosabangsa. Meski dicegah oleh ajudan Rektor, RDH tetap memaksa masuk.
Keempat, diskusi terjadi di ruang kerja Rektor melibatkan beberapa pihak termasuk RDH. RDH diduga merekam diskusi tanpa izin, dan saat diminta untuk menghapus rekaman tersebut, RDH berteriak dan keluar dari ruangan.
Kelima, di ruang administrasi, RDH terus berteriak dan tidak kooperatif meskipun telah diupayakan penanganan persuasif oleh dosen dan tendik.
Keenam, RDH meninggalkan kampus dengan berteriak, dan sempat ditenangkan oleh satpam serta civitas akademika di area sekitar kampus.
Ketujuh, RDH melanjutkan aksi berteriaknya hingga ke pintu masuk Perumahan Taman Asri, dan mengklaim bahwa ia dikeroyok, serta meminta visum.
Universitas Muhammadiyah Madiun ingin menegaskan bahwa semua tindakan yang diambil adalah dalam rangka menenangkan dan menyelesaikan situasi secara damai.
Klarifikasi ini diharapkan dapat menjernihkan informasi yang beredar dan mengedepankan fakta yang sebenarnya.
Penulis Alfain Jalaluddin Ramadlan Editor Azrohal Hasan