PWMU.CO– Padepokan Hizbul Wathan (HW) menggelar Kajian Tarjih menghadirkan Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim, Dr HM Saad Ibrahim, di Dau, Malang, Senin (16/10/2017). Acara dihadiri oleh Angkatan Muda Muhammadiyah se Malang Raya ini berlangsung pukul 19.00 – 21.30.
Saad Ibrahim mengawali kajian dengan berkisah awal mula munculnya majelis yang fokus membahas tarjih dalam Muhammadiyah. ”Muhammadiyah adalah ajaran Islam yang disampaikan oleh Nabi Muhammad yang murni bersumber pada Al Quran dan Sunnah,” ujar Saad.
Jalan kebenaran untuk sampai kepada Allah SWT, kata dia, satu-satunya adalah Islam. Karena itu, sambung dia, jika sudah menyatakan berserah diri, masuklah ke dalam Islam secara kaffah bukan sekadar manusia berserah diri kemudian tidak berbuat apa-apa.
Saad juga menyinggung perkembangan Islam pluralisme. Menurut Saad, ini merupakan perbedaan cara pandang dan pemahaman tapi tujuannya sama yaitu mencapai kebenaran ilahiah. ”Pluralisme Islam adalah banyaknya jalan menuju ke arah tujuan yang sama dengan masing-masing cara dan pemahaman,” jelasnya.
Berita terkait: Mencari Hilal di Sekolah Kader Tarjih Muhammadiyah
Muhammadiyah sebagai gerakan pembaharuan, ujarnya, tidak boleh berpandangan sempit, tidak hanya sekadar membaca, tapi memahami dan melaksanakan ajaran Islam yang terkandung dalam Al Quran dan Sunnah. ”Inilah gelombang awal yang diciptakan oleh KH Ahmad Dahlan dalam gerakannya dengan munculnya sekolah, rumah sakit, panti asuhan,dan lainnya,” terangnya.
Setelah gerakan itu berjalan, selanjutnya dirumuskan gelombang tarjih sebab muncul berbagai macam masalah yang menimbulkan gesekan perbedaan pendapat dalam jamaah pengajian Muhammadiyah. Makna tarjih, dia menjelaskan, yaitu pedoman atau cara memandang mana dasar yang lebih kuat dalilnya hingga sekarang. Namun jika dalam perjalanannya ditemukan dalil yang lebih baik dan kuat maka diperbaharui lagi. ”Hal ini harus diselesaikan secara organisasi dalam Muhammadiyah,” tegasnya.
Saad juga menyinggung status hukum halal dan haram dari hasil fatwa ulama tentang baik buruknya suatu perkara tidak bisa dinyatakan mutlak, melainkan dengan pernyataan ‘kebanyakan haram ataupun kurang halal’.
Istilah syariah yang sekarang banyak digunakan di beberapa dunia bisnis seperti hotel syariah, guest house syariah, bank syariah, menurut Saad, belum tentu dalamnya benar-benar syariah. Meski memakai label syariah, tempat bisnis itu masih ada tindakan yang kurang syar’i.
Diakhir kajian Saad berpesan, urusan dunia, lakukan apa saja tentang hal tersebut, namun jika ditemukan ada ketidakbenaran maka berhentilah cari lain yang tidak menentang kebenaran. Jadi kerjalah secara sungguh-sungguh saat menuntut kebahagiaan dunia dan beribadahlah secara sungguh-sungguh pula seakan kamu mati besok. (izzudin)