PWMU.CO –Aspek transparansi dalam pengelolaan amal usaha Muhammadiyah (AUM) benar-benar dijaga oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Babat. Setiap tahun, pengelola AUM diharuskan membuat rencana anggaran pendapatan dan belanja (RAPB) kemudian mempresentasikannya.
Salah satu AUM yang ikut membuat laporan adalah Pondok Pesantren (PP) Muhammadiyah Babat. Kepala PP Muhammadiyah, Ustadz Haji Muhaimin, melaporkan RAPB pondok yang diasuhnya kepada Ketua PCM Babat, Abd Ghofar, di penyampaian laporan yang disaksikan seluruh jajaran PCM dan Majelis Dikdasmen di Gedung Dakwah Muhammadiyah Babat, Selasa (17/20/2017).
Muhaimin menyampaikan, pesantren saat ini dihuni oleh 52 santri putra dan 71 santri putri. Semua santri pesantren, lanjut dia, bersekolah di perguruan Muhammadiyah dan sekolah negeri di Babat.
”PP Muhammadiyah Babat ini memang tidak punya sekolah. Kebanyakan wali santri memilih memondokan anaknya agar tetap bisa menambah ilmu agama. Ini sejak dulu dilakukan. Santri ada yang mondok hanya tiga tahun. Kalau mulai SMP ya enam tahun belum dipotong libur,” terang Muhaimin
Muhamin menambahkan, dalam menggelola PP Muhammadiyah dirinya dibantu oleh sembilan ustadz dan satu ustadz mukim yang berasal dari PTUM Yogyakarta. ”Ustadz mukim itu bernama Nabhan Halim Al Azhar,” paparnya.
Sumber pendanaan pesantren ini, sambung Muhaimin, berasal dari uang pendaftaran santri, SPP, infak pembangunan, donatur, alumni dan sumbangan dari PCM Babat, serta sumber lain yang halal dan tidak mengikat.
”Semua itu untuk mencukupi kebutuhan santri dan untuk pengeluaran rutin seperti honor pengasuh, ustadz, administrasi, pemeliharaan sarana, perjalanan dinas dan biaya pembangunan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ghofar menegaskan, semua AUM di Babat memiliki kewajiban tahunan untuk membuat RAPB dan melaporkannya kepada PCM. ”Pembuatan RAPB ini untuk menjaga transparansi AUM,” tegasnya. (hilman/aan)