PWMU.CO – Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan (HW) Kabupaten Bojonegoro resmi mengukuhkan kepengurusan periode 2023-2028, Ahad (17/11/2024).
Acara ini berlangsung khidmat di Hall Paripurna Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jl. Veteran No. 100, dengan dihadiri sekitar 300 undangan.
Tamu yang hadir di antaranya adalah perwakilan Qabilah dan Kwarcab HW se-Bojonegoro, Sekretaris II Kwartir Wilayah (Kwarwil) HW Jawa Timur Ramanda Aminullah Fatkhurroziqi, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bojonegoro Drs Suwito MSi, serta perwakilan dari Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Bojonegoro.
Kesan Mendalam dan Kebanggaan
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Bidang Pembinaan PAUD/Tunas Athfal Kwarwil HW Jawa Timur, Murni Novida Wardany—akrab disapa Bunda Murni—menyampaikan kebanggaannya atas kekompakan HW Kwarda Bojonegoro.
“Saat pertama kali datang, saya disambut oleh Pasukan Drumband Taruna Baskara. Dari jauh saya mengira personelnya adalah para remaja, ternyata banyak yang sudah berusia di atas 50 tahun.”
” Ini membuktikan bahwa Kwarda HW Bojonegoro berhasil mengkader generasi muda tanpa melupakan para sesepuh yang telah lebih dahulu merintis,” ujarnya.
Bunda Murni juga berpesan kepada para pandu kehormatan untuk terus mendampingi generasi penerus.
“Ramanda dan Bunda, jangan pernah meninggalkan generasi muda. Pengalaman luar biasa dari para sesepuh tetap menjadi pedoman penting untuk melahirkan generasi emas di masa depan,” tegasnya.
Apresiasi untuk Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah
Mengakhiri sambutannya, Bunda Murni mengucapkan terima kasih kepada PDM dan PDA Bojonegoro atas dukungan mereka.
“Berkat bantuan dan support dari PDM dan PDA, Kwarda HW Bojonegoro berhasil menyelenggarakan acara pengukuhan pengurus Kwarda, Kwarcab, Dewan Sugli Daerah, serta Launching Tunas Athfal di gedung yang megah ini,” pungkasnya.
Acara ini menandai langkah baru bagi Kwarda HW Kabupaten Bojonegoro dalam menjalankan misi kepanduan dengan semangat regenerasi dan pengabdian yang berkesinambungan.
Penulis Mu’ad Roziqin Editor Alfain Jalaluddin Ramadlan