Instruktur saat menyampaikan materi dalam Capacity Building SDM LKSA Muhammadiyah Aisyiyah se-Jawa Timur. (Wildan Maulana Ahmad/PWMU.CO).
PWMU.CO – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur melalui Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial sukses menggelar capacity building SDM pengurus dan pengelola LKSA Muhammadiyah Aisyiyah se-Jawa Timur.
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal Sabtu (30/11/2024) hingga Minggu (1/12/2024) di Balai Besar Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Malang.
Lebih lanjut, tercatat ada sekitar 102 peserta yang hadir, dengan komposisi dari pengurus dan pengelola LKSA Muhammadiyah Aisyiyah se-Jawa Timur serta pengurus MPKS/MKS se-Jawa Timur.
Tingkatkan Kapasitias dan Kapabilitas
Tujuan pelatihan ini yakni meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para peserta, sehingga harapannya dapat meningkatkan pengelolaan LKSA yang maksimal.
Peserta kegiatan mendapat pemahaman terkait manajemen kasus dalam perlindungan anak, proses intervesi anak mulai dari asesmen hingga terminasi. Selain itu, ada juga materi administrasi pengelolaan panti (program kerja dan layanan kelembagaan), proses dan langkah-langkah manajemen kasus, dan penguatan sistem administrasi (SDM dan inventaris).
Tidak berhenti di situ, mereka juga mempelajari terkait sistem perlindungan anak, etika praktik, pengembangan sistem rujukan anak, pencatatan dan pelaporan dalam manajemen kasus, serta audit kelembagaan dan keuangan.
Pelatihan ini diberikan oleh instruktur yang kompeten sesuai dengan bidangnya masing-masing. Antara lain:
- M. Khoirul Abduh MSi
- Zaenal Abidin SSos MSi
- Budiyati MPd
- Fadly Yulianto SSos
- Dr. Mulyana AZ SPd MPsi
- Drs. Basrowi MSi
- M. Himawan Sutanto MSi
- Luluk Dwi Kumalasari SSos MSi
- Arif Zuhri Lc MHI
Luaran yang diharapkan melalui pelatihan ini yakni pengurus panti memiliki kompetensi dalam pertolongan sosial, memahami sistem perlindungan anak, serta memiliki keterampilan administrasi yang mumpuni.
Di samping itu, harapannya mereka dapat menguasai tahapan-tahapan pertolongan sosial, siap siaga dalam situasi darurat dan memahami prinsip-prinsip dasar perlindungan anak.
Selain itu, pengurus juga mampu menjalankan prosedur pelaporan jika terjadi pelanggaran, serta mengelola data anak asuh dan keuangan panti menjadi lebih profesional dan terstruktur. Juga menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak-anak asuh sesuai dengan hak-hak yang mereka miliki.
Penulis Wildan Maulana Ahmad, Editor Danar Trivasya Fikri