PWMU.CO – Seorang ibu harus berperan multifungsi agar institusi pendidikan keluarga terlaksana. Gagalnya institusi pendidikan keluarga menyebabkan rumah tangga berantakan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kota Malang, Nuraini Almascatty, dalam pengajian Pimpinan Ranting Aisyiyah Penanggungan di Masjid TPI Nurul Huda Jl Mayjend Panjaitan, Kota Malang, Sabtu (21/10/2017).
Nuraini mengutip angka perceraian di Pengadilan Agama Kota Malang yang mencapai 3.000 kasus yang ditangani. ”Kiprah dakwah kita perlu ditingkatkan agar menyentuh keluarga-keluarga yang membutuhkan pencerahan, “ ujarnya.
Berita lain: Aisyiyah Sabet Juara Umum Parade Muharram Kota Malang
Pengasuh Pondok Pesantren Mahasiswa Firdaus itu menjelaskan, ada empat fungsi ibu dalam keluarga yang jika dijalankan menjadikan keluarga ideal. Pertama, keluarga sebagai madrasah. ”Ada hadits Nabi menyebutkan, ibu adalah madrasah yang pertama dan utama,” katanya.
Artinya, sambung dia, keluarga harus bisa memberikan ilmu terbaik bagi putra-putrinya. Ibu sangat berperan mendampingi anak-anaknya belajar mendapatkan ilmu. Sebaiknya juga ibu berfungsi sebagai masjid. ”Amalan saleh yang biasa dilakukan di masjid juga dilakukan dalam keluarga, terutama shalat,” paparnya.
Kedua, fungsi biologis artinya hubungan dengan suami, antara orang tua dan anak harus benar-benar diaplikasikan dalam sebuah keluarga. ”Jangan sampai ada anak yang masih punya kedua orangtua tapi seperti yatim piatu, tidak diperhatikan sama sekali yang akhirnya mencari perhatian lainnya,” katanya.
Ketiga, fungsi peradaban. Nuraini mengatakan, kalau mau masuk surga, jangan masuk sendiri tapi ajaklah yang lain. Allah menjanjikan, barang siapa menyandarkan seseorang menuju hidayah, maka dia mendapatkan pahala orang itu.
Keempat, fungsi kaderisasi. ”Anak harus bisa meneruskan amal baik orang tua bukan anak cucu orang lain,” tandas Nuraini. Keluarga mempunyai peran membentuk karakter anak. Makanya mengarahkan, mengajak dan melibatkan anak dalam amalan-amalan saleh itu merupakan keharusan sebagai proses perkaderan dalam keluarga. (uzlifah)