PWMU.CO – Pimpinan Ranting Aisyiyah (PRA) Takerharjo Solokuro Lamongan mengadakan pengajian hukum terkait perempuan di Musala Al Abror asuhan M Syakir, Selasa (10/12/2024) dari magrib sampai isya.
Musala Al Abror yang terletak di Perumahan RT 1 RW 1 Takerharjo telah bersertifikat atas nama Muhammadiyah dan memperoleh piagam dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan. Nomor ID 02.4.16.24.15.000112, dengan luas 50m², berdiri tahun 1984.
Hj Maghfiroh, PRA Takerharjo mengatakan bahwa pengajian dari musala atau masjid ke masjid dilakukan setiap bulan. Januari di Masjid Al Jihad, Februari di Masjid Ar Rayyan, Maret di Musala Abdul Hakim, April di Musala M Suzaini, Mei di Musala Khomsatin, Juni di Musala Al Hasan, Juli di Musala Al Falah, Agustus di Musala Al Ikhlas, September di Musala Al Jariyah, Oktober di Musala Hidayatul Ummah, dan November di Musala Aisyiyah.
PRA mengundang penceramah dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Lamongan, Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Solokuro, dan PRM Takerharjo. Salah satunya M Sukatim sebagai penceramah di Musala Al Abror. Lantas Zuhraini Mahzuro membuat flyer yang kemudian diteruskan ke grup WhatsApp oleh Badriyatul Munawaroh.
Saat adzan maghrib menggema, hujan deras membasahi Takerharjo, namun para jamaah tetap berdatangan. Mereka berjalan memakai payung ke musala. Adapula jamaah mengendarai motor mengenakan jas hujan. Tiga puluhan jamaah shalat maghrib, berdzikir, dan shalat sunah.
Kegiatan selanjutnya diserahkan langsung kepada penceramah. Penceramah pun mengucapkan salam, tahmid, tasyahud, salawat, dan wasiat. Penceramah mengapresiasi semangat perempuan ikut pengajian.
Hujan bukan suatu halangan. Namun, anugerah dan rahmat Allah, bahkan waktu hujan merupakan waktu dikabulkannya doa. Syaratnya didahului amalan saleh, taubat, menghadirkan hati, dan terus menerus meminta, serta tidak mengandung dosa atau memutuskan silaturahmi.
Selain itu, shalat juga sebab doa mustajab. Perempuan boleh shalat di masjid, namun jika dikhawatirkan timbul fitnah maka sebaiknya di rumah. Rasulullah bersabda, “Sebaik-baik masjid bagi perempuan adalah di rumah.” Hadits riwayat Ahmad.
Pun perempuan boleh ikut pengajian. Sebab menuntut ilmu termasuk kebutuhan syari. Abu Hurairah menuturkan: Perempuan mendatangi Rasulullah. Perempuan berkata, “Kami tidak dapat mendatangi pengajianmu karena banyak lelaki. Tentukan satu hari untuk pengajian perempuan!”, Rasulullah bersabda, “Tempat kalian di kediaman fulan”, lalu perempuan datang, Rasulullah menyampaikan, “Perempuan yang ditinggal mati anaknya akan masuk surga.”
Lebih dari itu, perempuan boleh kuliah kedokteran dan keguruan. Al Hakim meriwayatkan, seorang Anshor terkena cacar. Ia berobat kepada Syifa binti Abdullah, namun ditolak.
Anshor lapor kepada Rasulullah. Kemudian Syifa dihampiri ketika di rumah Hafshah. Rasulullah bersabda, “Obatilah Anshor dan ajarkan Hafshah baca tulis”.
Allah mengizinkan perempuan pergi sendirian asalkan aman dan menutup aurat. Perempuan boleh menyemir rambut dengan warna apa saja selain hitam. Syaratnya tidak menipu pelamar.
Perempuan disunahkan mencukur bulu kemaluan, bulu ketiak, dan kuku setiap Jumat. Membiarkannya tumbuh lebih dari 40 hari hukumnya makruh. Perempuan diharamkan mencabut bulu wajah termasuk alis mata, dan memotong rambut kepala kecuali terpaksa, memakai konde, dan menato tubuh. Perempuan boleh memendekkan rambut dengan syarat tidak menyerupai lelaki.
Ketika adzan isya berkumandang, pengajian dihentikan. Jamaah mengambil wudhu, dan shalat berjamaah. Setelah itu, berbagi makanan dan minuman halalan tayyiban. Mereka berucap basmalah saat makan dan hamdalah selesai makan agar terampuni dosanya.(*)
Penulis Mushlihin Editor Zahrah Khairani Karim