Kolom oleh Anwar Hudijono
PWMU.CO – Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto mendapat gelar baru yaitu Kiai Haji (KH). Kabar itu viral luar biasa di media sosial. Khalayak benar-benar kaget seolah ada petir di tengah hari bolong.
Wajarlah kalau khalayak kaget sampai ada yang setengah mecicil. Karena tidak pernah terdengar sebelumnya Setnov nyantri di pesantren. Tidak pernah ada berita lulus pendidikan tinggi agama. Bahkan tidak pernah tahu dia pernah ngimami shalat atau adzan maghrib.
Gelar ini rupanya benar-benar baru. Dicari di buku tidak ditemukan. Kalau mengklik Google paling-paling berisi berita seputar dia pernah menjadi tersangka kasus E KTP yang ditangani KPK. Pernah terlibat kasus “papa minta saham”. Pernah jadi Ketua DPR kemudian mundur setelah itu jadi lagi. Saat mencari dengan kata kunci “Setnov”, yang muncul malah Hari Kesaktian Setnov.
Karena gelar ini mendadak, kawan saya, Muhammad Kayis yang sangat paham dunai perkiaian berseloroh, “Mungkin itu Kiai Honoris Causa.” Nah, ini juga khazanah baru ada KH (honoris causa). Selama ini pemberian honoris causa itu jadi hak prerogatif perguruan tinggi, baik karena memiliki tingkat keilmuan di bidang tertentu atau semata-mata politis dan ekonomis.
Pada jaman dulu, untuk mendapat predikat kiai, itu sangat sulit dan butuh perjuangan sangat berat layaknya hendak mencapai puncak gunung Semeru. Melalui proses sejarah yang panjang, istiqomah dan kerja keras layaknya menyelam di relung lautan. Harus nyantri belasan tahun di pesantren. Kemudian menjadi santri kelana yang memperluas ilmu dari pesantren ke pesantren lain.
Kalau tidak di pesantren ya di madrasah mulai tingkat ibtidaiyah sampai mah’had a’la dan perguruan tinggi. Bukan hanya harus mengeruk ilmu akal tetapi juga harus meniti tangga spiritual. Karena kiai dituntut tidak hanya menguasai ilmu, tetapi juga memiliki moral yang kuat, ketajaman spiritual. Karena kiai atau ulama itu pewaris para Nabi (waratstul ambiya). Dan predikat kiai bukan ditempel sendiri, orang tuanya atau kawannya tetapi diberikan oleh umat, masyarakat.
Sekarang sudah berbeda. Untuk menyandang predikat sosial keagamaan seperti kiai, ustad, dai, habib, syekh tidak lagi sulit. Jika anak kiai akan mudah menjadi kiai melalui sistem pewarisan. Apalagi mewarisi pesantren, madrasah diniyah atau majelis taklim. Tidak lagi memperhatikan kualifikasi keilmuan dan kealiman.
Jika bukan anak kiai, akan menempuh cara berlagak menjadi ahli makrifat. Memiliki ilmu ladzuni, ilmu kadigdayan, bergaya kesdik bisa menguasai metafisika. Meskipun untuk itu harus menempuhnya dengan berkolaborasi dengan jin.
Cara yang mudah pula adalah dengan mengubah penampilan. Yang semula seumur-umur mengenakan celana jeans, berubah pakai baju gamis, surban, bawa tasbih yang untuk semua itu bisa dengan mudah dibeli di Pasar Turi. Jika mau lebih berwibawa membawa tongkat seolah Nabi Musa. Memelihara jenggot. Ditambah akiknya ndrembel di jemarinya mau mengidentifikasi dirinya sebagai pewaris “kesaktian” Nabi Sulaiman.
Ketika gelar kiai, ustad, habib jadi trend karena berdampak kepada pendongkrakan status sosial, mempertebal kocek, maka tidak sedikit yang berpindah profesi, atau setidak-tidaknya merangkap. Ada artis karena sepi job lantas banting setir jadi ustad atau kiai. Agar profesi makelar politik dan perkara lebih efektif, menambahkan gelar kiai atau ustad di samping gelar kesarjanaannya.
Di belantara maraknya kiai, ustad gadungan atau abal-abal, sudah saatnya memikirkan perlunya “sertifikasi” bagi kiai dan ustad. Muhammadiyah bisa memulai dari dai, ustad di lingkungan sendiri. Sertifikasi itu untuk memaju pertumbuhan kualitas profesi. Coba lihat, sekarang hampir setiap profesi sudah menggunakan sertifikasi. Mulai bankir, top manajer sampai kuli bangunan dan tukang kayu
Di samping itu, untuk melindungi masyarakat dan umat dari kiai dan ustad abal-abal. Yang lebih penting untuk melindungi umat dari pion-pion yang tidak suka Islam yang menggunakan orang-orang bercasing kiai atau ustad. Hal demikian bukan mustahil terjadi. Bukankah pernah seorang LGBT dirias ala ustad lantas tampil di tivi. Menyandang gelar kiai atau ustad tapi kerjanya memecah belah umat dan mempermudah pelebaran non Islam. (^)
Sidoarjo, 24 Oktober 2017