PWMU.CO – Silaturahmi wali santri Sekolah Pesantren Entrepreneur Al-Maun Muhammadiyah (SPEAM) kali ini berlangsung dengan suasana berbeda. Acara yang digelar pada Sabtu (21/12/24) di aula SPEAM Putra tersebut dirangkaikan dengan Deklarasi Pesantren Ramah Anak dan Launching Radio SPEAM.
Mudir SPEAM, Mochammad Amin MPd, menjelaskan bahwa deklarasi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa yang diadakan oleh Kementerian Agama Kota Pasuruan pada Rabu (4/12/24).
Dalam deklarasi tersebut, seluruh tamu undangan turut terlibat, baik dalam pembacaan naskah maupun penandatanganan deklarasi. Hadir dalam acara ini jajaran Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Pasuruan, Majelis Dikdasmen, Badan Pembina Pesantren (BPP), Mudir, para ustadz dan ustadzah SPEAM, serta seluruh wali santri.
Deklarasi berlangsung dengan khidmat. Naskah deklarasi dibacakan oleh Mudir SPEAM, diikuti oleh seluruh tamu undangan. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan simbolis oleh Ketua PDM, Majelis Dikdasmen, Ketua BPP SPEAM, serta perwakilan wali santri dan santriwati. Setelah acara resmi selesai, para tamu undangan diminta membubuhkan tanda tangan pada banner deklarasi yang telah disiapkan.
Isi Deklarasi Pesantren Ramah Anak:
- Mengajarkan dan mengamalkan ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin serta menolak ajaran ekstrem dan radikal.
- Menciptakan lingkungan pesantren yang bebas dari kekerasan fisik, nonfisik, dan vandalisme.
- Mewujudkan Pesantren Ramah Anak dengan memajukan, memenuhi, dan melindungi hak-hak anak sesuai prinsip hak anak.
- Menciptakan Pesantren Ramah Anak yang aman, nyaman, dan kondusif.
Launching Radio SPEAM
Setelah deklarasi selesai, acara dilanjutkan dengan peluncuran Radio SPEAM. Ketua BPP SPEAM, Dr. Syamsudin, secara resmi meluncurkan radio tersebut. Ia bahkan berkesempatan untuk berkomunikasi langsung dengan penyiar radio yang berada di studio terpisah dari aula.
Radio SPEAM diharapkan menjadi sarana pembelajaran bagi para santri dan santriwati, sekaligus media dakwah Islam yang efektif. (*)
Penulis Dadang Prabowo Editor Wildan Nanda Rahmatullah