PWMU.CO – Sebagai langkah untuk menarik muzaki (donatur,red) agar yakin dan menaruh kepercayaannya kepada Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Muhammadiyah (Lazismu), maka dalam pengelolaan dan penyampaian laporan keuangan harus transparan dan akuntabel. Hal itu ditegaskan oleh Pengawas Lazismu Dr Rizal Yaya MSc Ak CA dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Lazismu di The Sun Hotel, hari ini (8/4).
Rizal menjelaskan dana yang dihimpun oleh Lazismu harus dikelola dengan baik. Karena hal itu menyangkut dana umat. Sehingga penting bagi kita untuk meyakinkan muzaki, bahwa Lazismu mampu mengelola dana secara profesional dan transparan. Selain itu dalam pembuatan laporan juga harus terinci dan secara detail. Aspek akuntabilitas harus dikedepankan.
”Jangan takut Lazismu untuk di audit. Karena dengan semakin transparan dan akuntabel laporan yang kita sampaikan, maka akan membuat muzaki semakin menaruh kepercayaan kepada lembaga kita,” papar dosen FE Universitas Muhammadiya Yogyakarta (UMY).
Lebih lanjut Rizal menerangkan Lazismu juga harus mengikuti pencatatan penerimaan Lembaga Amil Zakat (LAZ) sosial keagamaan lainnya. Laporan keuangan juga harus disampaikan setiap enam bulan dan akhir tahun kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan juga pemerintah. ”Isi laporan harus sesuai dengan Pasal 76 PP No 14 tahun 2014, yang memuat akuntabilitas dan kinerja pelaksanaan pengelolaan Zis dan dana sosial keagamaan lainnya,” terangnya. (aan)