PWMU.CO – Majelis Tabligh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Batu (PDM Kota Batu) bersama jamaah pengajian Ahad Pagi KH Ahmad Dahlan melaksanakan rihlah ke Yogyakarta pada Jumat-Ahad (10-12/01/2025). Tak sekadar safar, di sela perjalanan rihlah, di dalam bus, tetap digelar pengajian.
Pengajian direncanakan dilaksanakan selama 3 hari selama rihlah tiap pukul 18.00 WIB oleh Sekretaris PDM Kota Batu, Syarif Hidayatullah.
Kajian pertama di dalam bus pada Jumat (10/01/2025), pukul 18.00 membahas tentang Fiqih Safar. Syarif menyampaikan bahwa Allah memberikan kemudahan pada hamba-Nya yang sedang melakukan Safar. Kemudahan itu berupa diperbolehkan menjamak atau meringkas shalat (qasar).
Jamak artinya menggabungkan dua shalat fardu tertentu pada salah satu dari dua waktu itu, shalat malam dengan malam, yaitu magrib dengan isya, atau shalat siang dengan siang, duhur dengan asar.
Ada dua jenis shalat jamak, yaitu jamak taqdim dan jamak takhir. Jamak Taqdim yaitu melaksanakan dua shalat tertentu berdasarkan urutan waktu shalat, misalnya Zuhur dengan Asar, dilakukan pada waktu Zuhur. Kalau jamak takhir, berarti dua shalat tersebut dilakukan pada waktu shalat Asar.
Adapun qasar berarti meringkas jumlah rakaat shalat. Shalat yang dapat diringkas adalah shalat yang berjumlah 4 rakaat. Shalat Qasar hanya dapat dilakukan oleh para musafir sedangkan shalat jamak dapat dilakukan oleh musafir dan seseorang yang berada dalam kondisi darurat.
Sebelum menutup kajiannya, Ustadz Syarif memberikan pertanyaan pada jamaah. Sebagai reward, beliau memberikan buku kepada jamaah yang dapat menjawab pertanyaan tersebut. (*)
Penulis Khoen Eka Editor Amanat Solikah