Proses Perjuangan Perizinan Uji Kenaikan Tingkat
Restu Wardani SE, Kepala SD Muhammadiyah 2 Karangsemanding, saat dikonfirmasi tentang persiapan pelaksanaan UKT, mengungkapkan suka dukanya.
“Prosesnya panjang dan melibatkan banyak pihak, tapi hal itu tidak membuat kami menyerah. Kegiatan ini harus tetap terlaksana,” ujar Restu, yang juga menjadi Ketua Majelis Kader di Pimpinan Cabang Aisyiyah Balongpanggang.
Restu juga menjelaskan bahwa saat melakukan koordinasi dengan Polsek Balongpanggang, pihak Polsek meminta kegiatan ini mengurus perizinan ke Polres Gresik. Hasilnya, izin diberikan dengan beberapa syarat, yaitu:
- Peserta datang tanpa atribut perguruan.
- Tidak ada kegiatan di luar sekolah, seperti jurit malam, untuk menghindari keresahan masyarakat dan potensi gesekan dengan perguruan lain.
Langkah berikutnya, Restu mendatangi perguruan silat lain, seperti Ketua PSHT dan Kera Sakti, untuk meminta izin dan berharap mereka turut memberikan edukasi kepada anggotanya. Hal ini bertujuan menjaga kondusivitas dan mendukung pelaksanaan kegiatan tanpa keresahan.
Koordinasi lanjutan dilakukan di SD Muhammadiyah 2 Balongpanggang, Kamis (23/1/2025).
Acara ini dihadiri oleh Kabag Operasi Polres Gresik, Kepala Satuan Samapta Polres Gresik, Koramil Balongpanggang, Kapolsek Balongpanggang. Lalu, juga hadir Camat Balongpanggang, Kepala Desa Karangsemanding beserta perangkat desa, serta Pimpinan Cabang Muhammadiyah Balongpanggang.
“Alhamdulillah, kegiatan berjalan dengan baik. Semoga hingga penutupan tidak ada kendala berarti,” tutur ibu tiga anak yang energik ini.
Penulis Liza Rahmawati Editor Zahra Putri Pratiwig