PWMU.CO – Menghindari bahaya narkoba dan kenakalan remaja, siswa SMK Pelayaran Muhammadiyah Tuban mendapat penyuluhan hukum dari kejaksaan, Senin (13/11/2017).
Acara ini diadakan oleh Majelis Hukum dan HAM Pimpinan daerah Muhammadiyah Tuban bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tuban.
Ketua PDM Tuban Nurul Yakin yang membuka acara ini berharap acara bermanfaat seperti ini dilaksanakan rutin dan berkesinambungan. “Saya sebagai ayah dari siswa-siswi ikut bangga dan berterima kasih. Kami harapkan setelah ini, anak-anak dapat lebih memahami tentang hukum dan juga sadar hukum. Kalian dapat lebih arif dan bijaksana dalam menjalani hidup baik di sekolah, rumah, masyarakat ,” katanya.
Kejaksaan Negeri Tuban mengirim tiga jaksa untuk memberikan penyuluhan kepada anak-anak yaitu Teguh, Ery Adi Wibowo dan Anwar Zen. Ketiga orang ini ternyata keluarga besar Muhammadiyah. “Saya ini juga dari keluarga Muhammadiyah, kawan saya Pak Ery ini juga, bahkan Pak Anwar Zen ini masuk di jajaran Pimpinan Daerah Muhammadiyah Tuban di Majelis Hukum dan HAM,” kata Teguh saat membuka sesi penyuluhan.
Ketika sesi tanya jawab beberapa pertanyaan disampaikan oleh siswa dan dijawab oleh tim jaksa. Materi tidak jauh dari bahaya narkoba dan kekerasan terhadap anak.
Acara ditutup oleh Sekretaris Majelis Hukum dan HAM PDM Tuban, Slamet Efendi. Dia mengatakan, membuka pintu untuk siswa atau keluarganya yang mempunyai permasalahan hukum supaya meminta bantuan kepada Majelis Hukum dan HAM. “Silakan menghubungi kami , insya Allah, kami siap mendampingi kaum dhuafa dan mustadh’afin mengatasi masalahnya,” kata Slamet. (fatkhul amin)