PWMU.CO-Beredarnya video Suster Suntik Mayat di media sosial direspon manajemen RS Siti Khodijah Sepanjang Sidoarjo. Video itu dinilai tendensius ingin merusak reputasi rumah sakit yang terus berkembang ini.
Lewat pengacara Masbuhin sebagai Advocate Corporate Lawyer Rumah Sakit Siti Khodijah dan Jaringan Rumah Sakit Muhammadiyah-Aisiyah se Jawa Timur, dia menegaskan video perawat menyuntik mayat adalah hoax alias video bohong.
”Ada upaya sistematis, massif, dan terstruktur untuk mencemarkan nama rumah sakit dan dokter,” ujar Masbuhin melalui siaran pers, Senin (29/1/18).
Masbuhin menerangkan, RS Siti Khodijah pada tanggal 20 Desember 2017 lalu, sekitar pukul 04.54 telah menerima pasien atas nama Ny. Supariyah (67) beralamat di Jl. Suningrat 14 Taman Sidoarjo. Pasien yang dirawat di IGD tersebut mengeluhkan pusing, mual, nyeri perut dan tidak mau makan. Keluhan pasien ini telah dilakukan tindakan dan terapi oleh dokter. Hari itu pasien dinyatakan boleh pulang.
Dijelaskan, pasien kemudian datang lagi ke rumah sakit dan masuk IGD pada pukul 12.47 siang, dengan keluhan mengalami lewah pada gerak kanan, nyeri kepala dan muntah. Atas keluhan itu, pasien menjalani berbagai serangkaian perawatan dan tindakan medis dari dokter rumah sakit, sejak pasien masuk ke IGD yang kedua ini, yaitu sekitar pukul 12.47 pada tanggal 20 Desember 2017 sampai dengan tanggal 21 Desember 2017 pukul 22.40,” ujarnya.
”Kemudian pasien dinyatakan meninggal dunia oleh dokter sekitar pukul 23.00 WIB, akibat cardiac arrest atau serangan jantung,” kata Masbuhin.
(Baca juga: Fakta Baru Video “Suster Suntik Mayat”, Perekam Sengaja Ingin Cemarkan Rumah Sakit?)
Secara rinci manajemen RS Siti Khodijah menjelaskan kronologis penanganan pasien tersebut sebagai berikut. Tanggal 21 Desember 2017 pada pukul 22.00 WIB, perawat membangunkan pasien Ny. Supariyah yang sedang tidur untuk tujuan injeksi obat Vomceran dan Omz. Sebelum injeksi dilakukan, perawat terlebih dahulu memeriksa nadi pasien, pernafasan dan lain-lain. Saat itu kondisi pasien normal karena nafas teratur dan denyut nadi kuat.
Pada pukul 22.20 WIB, dokter Hamdan visited pemeriksaan pasien setelah injeksi yang dilakukan oleh perawat. Dalam pemeriksaan diketahui nadi pasien 74 X/menit, S1 S2 tunggal Rh, Wh dan CVA infark. Bahkan saat pemeriksaan dilakukan dokter Hamdan, pasien masih hidup dan keluarga pasien mengetahui hal itu.
Pada pukul 22.35 WIB, dokter Hamdan meninggalkan pasien untuk melakukan visite ke pasien lainnya dan kembali ke ruang perawat sekitar jam 22.45 WIB.
(Baca juga: Penyebar Video ‘Suster Suntik Mayat’ Di-Deadline 14 Hari Minta Maaf)
Pada jam 22.45 Keluarga pasien menghubungi perawat minta dilakukan pemeriksaan. Perawat kembali ke kamar pasien untuk pemeriksaan. Dalam pemeriksaan ini, Sp02 tidak muncul, tensi tidak terukur, nadi tidak teraba, lalu perawat melaporkan ke dokter Hamdan yang langsung saat itu dokter Hamdan memeriksa pasien dan melakukan pijat jantung. Akan tetapi tidak menyelamatkan jiwa pasien, dan pasien dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 23.00 akibat Cardiac Arrest (serangan jantung).
”Demikian tanggapan dan klarifikasi kami, untuk selanjutnya kami akan meneliti segala modus dan tujuan penyebaran video serta berita ini, apakah ada unsur tindak pidana ataukah tidak, sebelum kami mengambil tindakan hukum,” tegas Masbuhin. (Aan)