PWMU.CO – Isu terorisme yang kembali menghangat pascakematian tidak wajar Siyono (33), awal Maret lalu, menarik untuk didiskusikan. Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya, melalui Majelis Tabglih, pun ingin menggali lebih dalam soal itu. Apalagi ditengarahi, bahwa pemberantasan terorisme belakangan ini menimbulkan kritik terutama karena banyaknya terduga teroris yang “diadili” di luar jalur hukum.
Oleh karena itu, besuk Ahad (25/4) Majelis Tabligh PDM Surabaya yang bekerja sama dengan Lazizmu Surabaya, akan mebahas isu terorisme dalam “Kajian Ahad Pagi Pencerah”. Rencananya, akan hadir menjadi pembicara adalah Ketua PP Muhamadiyah DR M. Busyro Muqoddas, SH MHum, salah satu tokoh yang ikut aktif memberi advokasi atas kematian Siyono.
(Baca juga: Syafiq Gantikan Busyro pada Kajian Terorisme di Surabaya)
Kajian yang bertema “Islam, Jihad, dan Terorisme” ini akan dilaksanakan di G Inpire Kampus Universitas Muhammadiyah Surabaya, Jalan Sutorejo, Surabaya, mulai pukul 07.00 WIB. Diskusi ini terbuka untuk umum.
(Baca juga: Ceramah Syafiq: Melawan Terorisme dengan Keadaban)
Beredar daftar korban aparat antiteror
Saat ini telah beredar luas daftar korban terduga teroris yang “dihukum mati” oleh aparat antiteror, tanpa melalui proses pengadilan. Ketika dimintai konformasi soal kebenaran daftar itu, Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF), Mustofa B. Nahrawardaya, tidak menolaknya.
Menurut pengamat terosrisme ini, 121 nama yang beredar di media saat ini adalah mereka yang dikenal namanya. Sementara itu, katanya, banyak versi soal jumlah itu. “Kalau dihitung berdasar korban di luar pengadilan, ada 200 lebih korban. Rencana Senin lusa (25/4), saya akan bertemu Komnas HAM untuk verifikasi,” katanya pada pwmu.co, Sabtu pagi.
Nahrawi menambahkan, daftar nama-nama korban harus diusut, sebagai upaya mengorek kedzaliman aparat. “Kita dukung pemberantasan terorisme. Tapi jangan sampai prosesnya berada di luar jalur hukum,” katanya.
Adapun daftar nama-nama (dan anonim) para korban terduga teroris yang meninggal di tangan aparat, adalah sebagai berikut:
1. Ichwanudin (2003)
2. Azhari (Malang, 2005)
3. Arman (Malang, 2005)
4. Jabir (Wonosobo, 2006)
5. Abdul Hadi (Wonosobo,2006)
6. Dedi (Poso, 2006)
7. Riansyah (Poso, 2006)
8. 11 orang lain, di tempat yang sama … baca sambungan hal 2 …