• Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
Rabu, September 27, 2023
  • Login
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
No Result
View All Result
Home Kabar

Dokter dan Perawat Itu Mendapat Perlindungan Hukum Merawat Pasien

Selasa 6 Februari 2018 | 16:55
1 min read
77
SHARES
240
VIEWS
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Bayu Saputra/pwmu.co
Direktur RSML Umi Aliyah memberi plakat kepada Masbuhin.

PWMU.CO-Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan melaksanakan penyuluhan hukum pelayanan kesehatan kepada dokter dan perawat dengan mendatangkan Masbuhin SH Mhum, Corporate Lawyer RS Muhammadiyah-Aisyiyah se Jawa Timur sebagai narasumber.  Kegiatan berlangsung di Auditorium RSML, Selasa (6/2/2018).

Peserta seluruh karyawan rumah sakit RSML dan mengundang karyawan RSM/A se Karesidenan Bojonegoro serta seluruh klinik Muhammadiyah se Kabupaten Lamongan.  Hadir memberikan sambutan Direktur RS Muhammadiyah Lamongan dr Hj. Umi Aliyah Mkes.

Umi Aliyah mengatakan, tenaga kesehatan tidak hanya bekerja sesuai dengan prosedur standar operasional, tetapi juga harus mengerti tentang hukum agar dapat mengantisipasi sejak dini apabila menemui masalah yang mungkin sampai pada ranah hukum.

“Tenaga kesehatan baik dokter ataupun perawat yang memberikan asuhan kepada pasien selain bekerja dengan sesuai prosedur standar operasional juga harus paham tentang hukum agar sewaktu-waktu bisa mencegah sejak dini apabila menghadapi permasalahan yang dapat berurusan dengan hukum,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan oleh Masbuhin. Menurut dia, tenaga kesehatan baik dokter maupun perawat tidak perlu takut dilaporkan oleh klien, asal bekerja sesuai dengan prosedur standar operasional maka tenaga kesehatan berhak mendapatkan perlindungan hukum.

“Seluruh tenaga kesehatan baik dokter maupun perawat yang memberikan asuhan kepada pasien itu mendapatkan hak atas perlindungan hukum terhadapnya, asal selama tindakan yang dilakukan tersebut sesuai indikasi dan SOP pelayanan kesehatan,” katanya.

Masbuhin juga berpesan kepada seluruh peserta agar tidak perlu takut terlebih dahulu jika mendapati masalah yang berkaitan dengan hukum.  “Jika mendapati klien yang mengatakan akan membawa masalah ke ranah hukum, tidak perlu takut duluan jika yang dilakukan sudah sesuai dengan standar maka kami Corporate Lawyer RSM/A Jawa Timur  siap membantu untuk menyelesaikan masalah tersebut,” kata dia menegaskan. (Bayu Saputra)

Tags: Hadapi GugatanLiterasi HukumRumah Sakit Lamongan
SendShare31Tweet19Share
ADVERTISEMENT
Previous Post

Menularkan Virus Sukses Mengelola Sekolah Sehat dan Bersih

Next Post

Native Speaker Diberondong Pertanyaan soal Trump, Homoseksual, dan Bola

Related Posts

No Content Available

Discussion about this post

Populer Hari Ini

  • Juara Porprov, Atlet Muay Thai Smamsatu Mewakili Jatim di PON 2024

    26086 shares
    Share 10434 Tweet 6522
  • Business Day dan Hizbul Wathan Yel-Yel Competition Meriah Mugres

    9105 shares
    Share 3642 Tweet 2276
  • Spemutu Gelar Screening Kesehatan

    1959 shares
    Share 784 Tweet 490
  • Kelas Internasional Smamsatu Outdoor Activity di Wagos

    3896 shares
    Share 1558 Tweet 974
  • Dari Madrasah Ini Lahir Tokoh Muhammadiyah Jatim

    1551 shares
    Share 620 Tweet 388
  • Pengukuhan PCM dan PCA Se-Surabaya, Ketua PDM Beberkan Tiga Proyek Besar

    1428 shares
    Share 571 Tweet 357
  • Rakerpim Nasyiah Gresik, Prinsip Kepemimpinan Ini Dikenalkan

    2290 shares
    Share 916 Tweet 573
  • Santri PEM Gondanglegi Juara Robotik Internasional di China

    2326 shares
    Share 930 Tweet 582
  • Mengintip Serunya Siswa SDMM Belajar Budaya Jepang 

    615 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Hadits-Hadits Seputar Peringatan Maulid Nabi Muhammad saw

    32773 shares
    Share 13109 Tweet 8193

Berita Terkini

  • Relasi Wisata DMU PWM Jatim Adakan Umrah plus DubaiRabu 27 September 2023 | 12:48
  • Belajar Fermentasi, Siswa Sekolah Kreatif Baratajaya Bikin TempeRabu 27 September 2023 | 12:43
  • Siswa Mamsaka Paciran Bikin Eco-EnzymRabu 27 September 2023 | 12:38
  • Dua Siswa Madtsamuda Khataman 30 JuzRabu 27 September 2023 | 12:35
  • Lepas Jabatan Ketua PRNA, Terpilih Jadi Ketua PRA SendangagungRabu 27 September 2023 | 12:28
  • Tim Debat Smamsatu Juara di Kompetisi IniRabu 27 September 2023 | 12:28
  • Siswa SD Muhammadiyah PK Banyudono PPL ke Bank SampahRabu 27 September 2023 | 11:08
  • Parade Doa di Pernikahan Tokoh Muhammadiyah, Ini TeksnyaRabu 27 September 2023 | 11:03
  • Kecintaan Kami pada Muhammadiyah Jangan Diragukan Rabu 27 September 2023 | 10:25
  • Gandeng Modin, Siswa Mamsaka Praktik Pemulasaraan JenazahRabu 27 September 2023 | 10:14
ADVERTISEMENT

Hubungi Kami

WA : 0858-5961-4001
Email :pwmujatim@gmail.com
  • Dewan Redaksi dan Alamat
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In