PWMU.CO-Polemik video Suster Suntik Mayat yang viral di media sosial dan menyudutkan Rumah Sakit Siti Khodijah Sepanjang Sidorajo berakhir damai, Kamis (15/2/2018). Perdamaian disepakati ketika pihak RS Siti Khodijah dan keluarga almarhumah Supariyah melakukan dua kali mediasi.
”Persoalan sudah clear dan clean. Mediasi sudah dilakukan antara kedua belah pihak melalui kuasa hukum masing-masing sebanyak dua kali. Mediasi yang pertama tanggal 6 dan pertemuan mediasi kedua tanggal 10 Februari,” ujar Masbuhin, pengacara RS Siti Khodijah.
Masbuhin mengatakan, pihak RS Siti Khodijah maupun pihak ahli waris Supariyah sama-sama menyadari telah terjadi kesalahpahaman komunikasi dan informasi terkait persoalan kematian almarhumah Supariyah.
”Kesalahpahaman tersebut telah selesai dengan adanya mediasi dengan pemberian informasi yang dilakukan oleh RS Siti Khodijah kepada keluarga almarhumah Supariyah,” terangnya dalam konferensi pers di aula RS Siti Khodijah.
Oleh karenanya, RS Siti Khodijah tidak akan melayangkan tuntutan hukum, baik secara pidana dalam bentuk laporan di hadapan kepolisian maupun secara perdata dalam bentuk gugatan ke pengadilan. ”Kami tidak akan melayangkan tuntutan atas kasus ini,” tegasnya.
Sementara anak-anak Supariyah yang telah melaporkan RS Siti Khodijah ke Kepolisian Resort Sidoarjo juga sepakat membatalkan laporannya. ”Kami akan mencabut dan membatalkan laporan pidana yang dibuat Abu Daud Hamzah terhadap RS Siti Khodijah Sepanjang,” terang Achemat Yunus SH, pengacara keluarga Supariyah.
Abu Daud Hamzah menyatakan kesepakatan ini dibuat tanpa ada paksaan dan tekanan dari siapa pun. ”Kesepakatan bersama penyelesaian masalah ini dilandasi oleh musyawarah mufakat dan semangat kekeluargaan,” tegasnya. Keterangan lebih lengkap dari keluarga pasien bisa dibaca pada tautan: Video ‘Suster Suntik Mayat’, Ini Penjelasan Keluarga Pasien. (Aan)