PWMU.CO-Abu Daud Hamzah, ahli waris keluarga almarhumah Supariyah (61) mengakui terjadi kesalahpahaman komunikasi dan informasi sehingga dirinya mengunggah video Suster Suntik Mayat yang berdurasi sembilan menit tersebut ke medsos.
”Saya akui ini karena ada miss-komunikasi dan informasi. Saya tidak melakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum mengunggah video tersebut,” ujarnya di sela acara konfrensi pers di aula RS Siti Khodijah Sepanjang, Kamis (15/2/2018).
Tapi, kata Abu Daud, setelah adanya klarifikasi atau penjelasan dari pihak Rumah Sakit Siti Khodijah Sepanjang terkait kematian almarhumah Supariyah, pihaknya bisa menyadari dan bersepakat untuk damai. ”Alhamdulilah. Setelah mediasi dan mendengar keterangan dari pihak rumah sakit, persoalan ini bisa selesai,” ungkapnya.
Abu Daud menyatakan, kesepakatan bersama penyelesaian masalah ini dilandasi oleh musyawarah mufakat dan semangat kekeluargaan. ”Kesepakatan ini dibuat tanpa ada paksaan dan tekanan. Juga tidak ada kompensasi apa pun. Ini murni terjadi kerena ada miss-komunikasi,” tegasnya.
Untuk itu, Abu Daud melalui kuasa hukumnya, Achemat Yunus SH akan mencabut dan membatalkan laporan pidana terhadap RS Siti Khodijah Sepanjang. ”Sesuai kesepakatan bersama, kami tidak lagi saling mengajukan tuntutan hukum,” ungkapnya. Kesepakatan yang dimaksud adalah sebagai berikut: Ini Akhir Perkara Video ‘Suster Suntik Mayat’.(Aan)