• Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
Kamis, September 21, 2023
  • Login
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
No Result
View All Result
Home Kabar

Akhir Video Suster Suntik Mayat, Inilah Bunyi Kesepakatan Itu

Kamis 15 Februari 2018 | 21:38
2 min read
20
SHARES
62
VIEWS
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Aan Haryanto/pwmu.co
RS Khodijah dan keluarga Supariyah menandatangani surat kesepakatan bersama.

PWMU.CO-Setelah dua kali proses mediasi, Rumah Sakit (RS) Siti Khodijah Sepanjang Sidoarjo dan keluarga almarhumah Supariyah (61) akhirnya bersepakat damai dan mengakhiri konflik terkait video Suster Suntik Mayat yang sempat viral di media sosial (medsos).

Kedua belah pihak akhirnya menandatangani Surat Kesepakatan Bersama untuk mengakhiri polemik di aula RS Siti Khodijah Sepanjang Sidoarjo, Kamis (15/2/2018).

”Alhamdulillah, hari ini telah dibuat dan ditandatangani surat kesepakatan bersama antara dr Muhammad Hamdan SpS yang bertindak atas nama RS Siti Khodijah dan untuk selanjutnya disebut sebagai pihak pertama dengan Abu Daud Hamzah, sebagai kuasa dari para ahli waris almarhumah Ibu Supariyah untuk selanjutnya disebut sebagai pihak kedua,” ujar Masbuhin, kuasa hukum RS Siti Khodijah Sepanjang.

Baca Juga: Video Suster Suntik Mayat, Ini Penjelasan Keluarga Pasien

Dia lalu menerangkan isi surat kesepakatan bersama terurai dalam pasal-pasal sebagai berikut:

Pasal 1, antara pihak pertama dan pihak kedua sama-sama menyadari telah terjadi kesalahpahaman dalam komunikasi dan informasi terkait persoalan kematian almarhumah Supariyah. Dan tersebut telah selesai dengan adanya mediasi dengan adanya pemberian informasi yang dilakukan oleh pihak RS Siti Khodijah kepada keluarga almarhumah Supariyah.

Pasal 2, proses mediasi menuju kesepakatan bersama ini telah dilakukan pihak pertama dan kedua sejak 6 Februari 2018 dan telah menghasilkan surat kesepakatan bersama ini.

Pasal 3, karena segala kesalahpahaman ini telah selesai dalam proses mediasi sebagaimana diperintahkan oleh pasal 29 Undang-Undang RI No 29 tahun 2009 tentang Kesehatan, maka selanjutnya pihak pertama dan pihak kedua tidak akan lagi saling mengajukan tuntutan hukum. Baik secara pidana dalam bentuk laporan di hadapan kepolisian maupun secara perdata dalam bentuk gugatan ke pengadilan.

Pasal 4, atas hal-hal sebagaimana dimaksud dalam pasal 3  surat keputusan bersama tersebut, maka pihak kedua yang telah telah melaporkan RS Siti Khodijah, pihak pertama, di hadapan Kepolisian Resor Kota Sidoarjo sebagaimana ternyata dalam surat tanda bukti lapor atau pengaduan bernomor: STBL/45/I/JATIM/RESTA SDA, tertanggal 31 Januari 2018 atas dugaan dan atau sangkaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 84 ayat (1), (2) UU No 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Medis dan atau Pasal 46 UU No 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, dan atau pasal 359 KUHP, dan atau pasal 360 KUHP dan atau pasal 361 KUHP, maka setelah surat kesepakatan bersama ini ditandatangani oleh para pihak, pihak kedua akan mencabut dan membatalkan laporan pidana terhadap pihak pertama yang akan dituangkan dalam surat pernyataan pencabutan  laporan pidana yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari dalam surat kesepakatan bersama ini.

Demikian pula sebaliknya pihak pertama yang akan melaporkan pihak kedua atas sangkaan dan atau dugaan pelanggaran UU No. 11 tahun 2008 yang telah diubah menjadi UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, di hadapan Kepolisian Daerah Jawa Timur terkait penyebaran video juga akan dibatalkan setelah surat ini ditandatangani oleh pihak pertama dan pihak kedua. (Aan)

Tags: RS KhodijahSuster Suntik Mayat
SendShare8Tweet5Share
ADVERTISEMENT
Previous Post

Di Sekolah Ini, Hobi Pukul-memukul Siswa Diwadahi dengan Kentongan

Next Post

Mendadak, Sekolah di Pinggiran Kabupaten Gresik Ini ‘Banjir’ Sayur dan Buah

Related Posts

Milad RS Siti Khodijah Gelar Check Up Gratis dan Umrahkan 20 Karyawan

Sabtu 27 November 2021 | 05:54
301

RS Khodijah gelar check up gratis untuk komunitas sepeda onthel peserta milad. PWMU.CO- Milad RS Siti...

Laboratorium Kateterisasi Jantung RS Khodijah Diresmikan Menko PMK

Minggu 13 Juni 2021 | 12:14
620

Menko Muhadjir Effendy meninjau Laboratorium Kateterisasi Jantung RS Khodijah. PWMU.CO- Laboratorium Kateterisasi Jantung (Cath Lab)...

Ucapan Terakhir Nadjib Hamid untuk Srikandi Literasi

Sabtu 10 April 2021 | 08:35
1.2k

Nadjib Hamid saat launching Buku Catatan Heroik Perempuan Tangguh (tangkapan layar Musyrifah/PWMU.CO) PWMU.CO – Ini...

Gelar Posyandu TK, Ajarkan Tips Gosok Gigi dengan Benar

Rabu 27 November 2019 | 08:00
541

Pemeriksaan gigi siswa TK ABA 10 Kalijaten. (Citra/PWMU.CO) PWMU.CO-TK ABA 10 Kalijaten Taman Sidoarjo mengadakan...

Diajari Gosok Gigi, Anak Ini Malah Bersorak

Selasa 19 November 2019 | 19:25
200

Penjelasan kesehatan gigi disampaikan oleh dr Elly dan dr Sausan di TK Aisyiyah 18 Kletek....

Jika Dua Senjata Ini Dipakai Pegangan, Bisa Dapat Kejutan seperti Karyawan Ini

Kamis 20 Juni 2019 | 13:32
59

Ustadz M Arifin, tengah, bersama Direktur RS Khodijah dan panitia. (Uma/pwmu.co) PWMU.CO-Jadikan shalat dan sabar...

Video ‘Suster Suntik Mayat’, Ini Penjelasan Keluarga Pasien

Kamis 15 Februari 2018 | 19:13
59

Aan/pwmu.coAbu Daud Hamzah mewakili keluarga menandatangani kesepakatan damai dengan RS Khodijah....

Ini Akhir Perkara Video ‘Suster Suntik Mayat’

Kamis 15 Februari 2018 | 19:03
91

Aan/pwmu.coPerkara video Suster Suntik Mayat berakhir damai antara RS Khodijah dengan...

Penyebar Video ‘Suster Suntik Mayat’ Di-Deadline 14 Hari Minta Maaf

Selasa 30 Januari 2018 | 20:21
507

RS Siti Khodijah Sepanjang Sidoarjo PWMU.CO-Meski dirugikan dengan beredarnya video dan...

Discussion about this post

Populer Hari Ini

  • Siswa Smamsatu Persembahkan 4 Emas Porprov VIII Jatim 2023

    18671 shares
    Share 7468 Tweet 4668
  • Mahasiswa UMG Latih Pembukuan Sederhana UMKM Bawean

    2544 shares
    Share 1018 Tweet 636
  • Kokam Surabaya Berangkatkan 100 Personil untuk Apel Kebangsaan di Solo

    1562 shares
    Share 625 Tweet 391
  • Spemutu Peringkat III PMR Madya di Jumbara PMI

    1587 shares
    Share 635 Tweet 397
  • Musyran Suci Manyar serasa Musyda

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Juara Porprov, Atlet Muay Thai Smamsatu Mewakili Jatim di PON 2024

    1200 shares
    Share 480 Tweet 300
  • Saat Siswa SD Sakri Berimajinasi sebagai Pengusaha Restoran

    1145 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Istimewa, Musyran Muhammadiyah Suci di Hotel, Ketua PDM Ikut Memilih

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Bikin Modul Ajar Itu Mudah, Begini Tipsnya

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Musran VII Muhammadiyah PPI Akan Pilih 18 Calon Ketua

    510 shares
    Share 204 Tweet 128

Berita Terkini

  • Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah Tak Akan DimuhammadiyahkanKamis 21 September 2023 | 17:32
  • Buku Luwesitas IMM Dapat Apresiasi Penulis Sejarah Kamis 21 September 2023 | 16:57
  • Jadi Mahasiswa Umsida Tidak Boleh CengengKamis 21 September 2023 | 16:38
  • Smala dan UPT Puskesmas Dukun Kolaborasi Aksi BergiziKamis 21 September 2023 | 16:12
  • Belajar Budaya, Madtsamuda Gandeng Sekolah Indonesia Kuala LumpurKamis 21 September 2023 | 15:46
  • Terinspirasi Hobi sang Ayah, Siswa Smamio Juara I ArtikelKamis 21 September 2023 | 15:42
  • Pemimpin Itu Pemberi Solusi bukan MasalahKamis 21 September 2023 | 15:39
  • Umsida Diproyeksikan Jadi Kampus Unggul ASEANKamis 21 September 2023 | 15:28
  • Menko PMK Tinjau Museum Nasional Pasca Tertimpa KebakaranKamis 21 September 2023 | 15:04
  • Fashion Show Orang Tua-Anak Perkenalkan Batik ProbolinggoKamis 21 September 2023 | 14:54
ADVERTISEMENT

Hubungi Kami

WA : 0858-5961-4001
Email :pwmujatim@gmail.com
  • Dewan Redaksi dan Alamat
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In