PWMU.CO – Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Krembangan Surabaya menerima wakaf rumah berlantai tiga dengan ukuran 6 kali 11 meter.
Rumah di Jalan Dupak Pasar Baru II/ No 1 Krembangan Surabaya itu diwakafkan oleh Siti Mutikah untuk dijadikan sebagai Rumah Tahfidh Quran Muhammadiyah (RTMu).
”Wakaf rumah dari Bu Siti Mutikah itu akan dibuat RTQMu yang bertujuan untuk mengubah kawasan eks lokalisasi Bangunsari itu menjadi sebuah tempat yang mampu mencetak santri hafidh al-Quran,” ujar Ketua PCM Krembangan Sutikno SSos saat dihubungi, Kamis (15/2/18).
Sutikno mengatakan, Siti Mutikah mewakafkan rumahnya untuk RTQMu ini sebagai bentuk keimanan dan ketakwaannya kepada Allah Swt. ”Mudah-mudahan berkah dan barakah, amin,” tutur Sutikno menirukan Siti Mutikah.
Saat ini, kata Sutikno, rumah wakaf untuk RTQMu ini sedang direnovasi dan untuk proses penyelesaiannya membutuhkan dana sekitar Rp 50 juta. ”Agar segera selasai dan dapat dipergunakan, kami terus bantuan,” paparnya.
Sutikno lalu menceritakan kronologi dan alasan Siti Mutikah mewakafkan rumahnya tersebut kepada Muhammadiyah. Diterangkan, sebelum mewakafkan rumahnya kepada Muhammadiyah yang dilakukan bersamaan dengan agenda Pengajian Sakinah di Masjid At Taqwa pada bulan November 2017 lalu, Siti Mutikah sempat binggung akan mewakafkan rumahnya ke yayasan atau ke mana?.
”Alhamdulillah, pilihan jatuh ke Muhammadiyah karena Siti Mutikah tahu dan percaya atas kapasitas Muhammadiyah. Siti Mutikah berpikir kalau rumah diberikan kepada Muhammadiyah tidak akan menjadi milik pribadi, tapi milik Persyarikatan,” terangnya.
Meski, lanjutnya, Siti Mutikah diketahui bukanlah kader Persyarikatan Muhammadiyah. ”Hanya saja, salah satu anak Siti Mutikah bersekolah di SD Muhammadiyah 11 Surabaya,” katanya.(Aan)