PWMU.CO – Sebagai lembaga pendidikan tinggi Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) tidak berhenti melakukan pengembangan dan inovasi. Seperti yang dilakukan Fakultas Farmasi UMP bersama Center Health Economics Studis (CHES) dengan menggelar Seminar Nasional dengan tema “Aplikasi Farmaekonomi untuk Pelayan Kesehatan yang Cost-Effective di Indonesia,” Ahad (10/3/2018).
Bertempat di Auditorium Ukhwah Islamiyah UMP Seminar Nasional dihadiri oleh Rektor UMP Dr H Syamsuhadi Irsyad MH, Dekan Fakultas Farmasi Dr Agus Siswanto, Ketua Umum CHES Didik Setiawan PhD, Sekretaris Direktoral Jenderal Pelayanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dr Agusdini BS Apt MARS.
Rektor UMP Syamsuhadi Irsyad menyampaikan kepada 242 peserta yang hadir, bahwa kondisi kesediaan pelayanan kesehatan masyarakat Indonesia belum menjangkau ke seluruh lapisan masyarakat. Sepadan dengan tema yang diangkat tepat sekali karena membahas persoalan pelayanan kesehatan di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Syamsuhadi juga menyatakan bahwa salah satu hal yang masih menjadi persoalan yakni terkait biaya yang harus ditanggung pasien diluar iuran yang wajib dibayar setiap bulannya. “Tema workshop pagi ini sangat menarik karena berkaitan dengan pelayanan kesehatan di masyarakat yang mencakup pada biaya,” ungkap Rektor UMP.
Lebih lanjut, Rektor UMP menyampaikan bahwa usaha pemerataan dan peningkatan kualitas kesehatan yang tercantum dalam JKN sejalan dengan prinsip-prinsip farmaekonomi. Yang mana Farmaekonomi yang digagas oleh CHES telah mempertimbangkan faktor klinis dan faktor ekonomi sehingga dapat membantu kebijakan dalam penentuan pilihan dari berbagai alternatif pengobatan .
“Saya berharap pada prinsipnya, penggunaan pelayanan kesehatan harus bisa menjamin bahwa penggunaan pelayanan kesehatan tidak menyebabkan pihak pengguna mengalami kesulitan keuangan,” pungkas Rektor UMP.
Sementara Dr Agusdini BS Apt MARS, narasumber pada seminar tersebut sepakat dengan UMP terkait Farmaekonomi. “Hal tersebut karena sejalan dengan prinsip Health Technology Assesment (HTA) yang mengacu pada Permenkes No. 51 Tahun 2017,” paparnya.
HTA, masih menurut Agusdini adalah rangkaian kegiatan analisis yang dilakukan secara sistematis dengan pendekatan multidisiplin. Hal ini dilakukan untuk menilai dampak penggunaan teknologi kesehatan dalam program JKN.
Perlu diketahui bahwa Farmaekonomi adalah ilmu yang mengukur biaya dan hasil yang diperoleh dihubungkan dengan penggunaan obat dalam perawatan kesehatan. Analisis Farmaekonomi menggambarkan dan menganalisa biaya obat untuk sistem perawatan kesehatan. (Sls)