PWMU.CO– Hizbul Wathan (HW) Camp yang diselenggarakan SD Muhammadiyah 4 Pucang Surabaya (Mudipat) bukan hanya mengajari life skill dan outbond, juga materi keislaman seperti shalat jamak qashar.
Shalat jamak qashar dipraktikkan dalam HW Camp bertempat di Agro Mulia Prigen Pasuruan, Kamis-Sabtu (29-31/3/2018). Ini merupakan pengalaman pertama bagi siswa melaksanakan shalat jamak qashar. Kegiatan ini diikuti sebanyak 272 siswa-siswi kelas 5 dengan antusias.
Baca juga: Gelorakan Membaca, SD Mudipat Luncurkan Yel Literasi
Kepala Urusan Al Islam dan Kemuhammadiyahan Ustadz Mukhlisinmenjelaskan, hukum shalat adalah wajib. Karena itu dalam keadaan apapun tidak boleh ditinggalkan. Termasuk bagi musafir atau orang yang bepergian.
“Shalat itu wajib bagi kita semua, termasuk yang sedang dalam perjalanan (musafir). Dalam kondisi apapun tidak boleh ditinggalkan. Sebab Allah sudah memberi keringanan (rukhshah) bagi kita semua,” jelasnya.
“Salah satu keringanan itu adalah kita boleh menjamak qashar dalam shalat. Shalat jamak qashar adalah mengumpulkan dua waktu shalat dalam satu waktu dan meringkas jumlah rakaatnya. Contohnya shalat Dhuhur, Ashar dan Isya yang mestinya dikerjakan empat rakaat, dikerjakan hanya dua rakaat,” jelasnya.
Selanjutnya Ustadz Mus, panggilan akrabnya, menyampaikan tentang tata cara melakukanya.Termasuk jumlah rakaat dan shalat apa saja yang dibolehkan, juga shalat apa yang tidak diperbolehkan. “Shalat yang boleh dikerjakan jamak qashar adalah shalat Dhuhur dan Ashar, masing-masing dikerjakan dua rakaat. Shalat Maghrib dan Isya, masing-masing tiga dan dua rakaat. Sedang shalat Shubuh tidak bisa dijamak maupun qashar, jumlah rakaatnya tetap dua,” ungkapnya.
Ustadz Mus berharap anak-anak mengerti dan paham tentang pentingnya mengerjakan shalat. Serta tidak begitu mudah meninggalkanya dengan alasan apa pun. (Azizah)
Discussion about this post