Daffa Aditya Rosdiyanto (tengah) dan dua temannya sedang membuat alat sederhana, BBF, pengolah limbah sampah makanan di Lab. Biokimia Sekolah.
PWMU.CO-Di tangan tiga siswa ini, sampah makanan katering siswa dan guru di SMP Muhammadiyah 12 GKB ‘disulap’ jadi energi alternatif. Dengan alat ciptaannya yang sederhana, BFF (Biogas from Food-Wastes), sampah makanan diubah menjadi energi pengganti elpiji.
Ide kreatif ini muncul ketika tiga siswa melihat sampah sisa makanan katering menumpuk. Nabila Aulia Paramita, Daffa Aditya Rosdiyanto, dan M. Rafif Fairuz Amanta yang masih duduk di kelas VII merancang alat khusus untuk bisa mengurangi sampah sekaligus bisa bermanfaat. Lalu mereka diskusi dengan guru IPA untuk menciptakan energi alternatif.
Baca Juga: Tas Anti-Kejahatan, Satu dari Tiga Penelitian Siswa SMPM 12 GKB yang Masuk Final LPIR 2018
Proses belajar dilakukan dan penelitian pun dilaksanakan di laboratorium biokimia sekolah. Setelah jadi, penelitian itu diikutkan Lomba Penelitian Ilmiah Remaja (LPIR) dengan judul Menuju Indonesia Mandiri: Sampah Makanan sebagai Energi Alternatif Pengganti Elpiji (Biogas) menggunakan BFF (Biogas from Food-Wastes) dari Sampah Makanan.
“Kami ingin menciptakan alat sederhana utk mengubah sampah makanan menjadi energi alternatif pengganti elpiji,” ungkap Nabila Aulia Paramita, saat ditemui di Lab. Biokimia, Jumat (6/4/18). “Alhamdulillah, sampah makanan sisa katering di sekolah bisa diolah dan dimanfaatkan sehingga memiliki nilai guna,” tambahnya.
Daffa Aditya R dan M Rafif Fairus A menambahkan, bimbingan Ustadzah Novisa Shefira Hidayati SSi, memberikan arahan dan juga masukan sehingga bisa menciptakan alat sederhana dari galon air mineral, selang, pipa, dan ban sepeda motor.
Novisa, alumnus Universitas Brawijaya Malang ini mengungkapkan, anak-anak sangat kreatif dan memiliki jiwa peneliti sehingga memunculkan ide inovatif ini. ”Ide kreatif yg mampu mengubah sampah makanan jadi energi alternatif,” ujarnya.
Penelitian yang sudah dikemas jadi karya tulis ini akan dipresentasikan, Selasa (10/4/18) di hadapan juri di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Gresik. (Ichwan Arif)