PWMU.CO – Menjelang Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2019, arah politik semakin mengerucut ke dua nama. Head-to-head antara Joko Widodo dan Prabowo Subianto, tampaknya, masih akan berlangsung dua kali setelah sebelumnya terjadi di Pilpres 2014.
Apalagi setelah beberapa waktu lalu Gerindra, partai yang didirikan Prabowo, resmi memberikan mandat kepadanya untuk kembali maju pilpres dalam rakornas (11/4). Keputusan itu merupakan respons oposisi untuk petahana Jokowi yang jauh-jauh sebelumnya sudah dijagokan oleh beberapa partai, termasuk PDIP, untuk nyapres lagi.
Ini juga berarti, rakyat masih akan terus disuguhi ”perang wacana” antara kubu pro-Jokowi dan pro-Prabowo. Perang wacana mesti diberi kutip. Sebab, alih-alih melempar wacana yang membangun, (oknum) pendukung dari kedua kubu malah lebih suka menyampaikan hal-hal cenderung destruktif dan penuh emosional.
Padahal, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, wacana berarti kemampuan atau prosedur berpikir secara sistematis alias kemampuan atau proses memberikan pertimbangan berdasarkan akal sehat.
Sudah menjadi rahasia umum, wacana-wacana yang dilemparkan di dunia maya, terutama di media sosial, sering kali tidak sehat –kalau tidak mau dibilang menjijikkan. Seperti yang kita tahu, mayoritas yang mendukung Jokowi dan kubunya adalah pihak-pihak yang mengaku Islam moderat dan liberal yang mengusung kebebasan berpikir. Sementara itu, kebanyakan pendukung Prabowo berada di pihak sebaliknya, salah satunya kalangan Islam fundamental.
Coba sejenak berselancar di Facebook. Di situ sudah pasti banyak wacana yang dilemparkan, baik dari pendukung Jokowi maupun Prabowo. Entah itu hoax atau berita asli. Yang menyedihkan, nalar sehat kedua kubu seakan hilang begitu saja gara-gara lontaran-lontaran tak senonoh yang sengaja diciptakan. Saling serang dengan kata-kata nyinyir itu dimulai semenjak Pilpres 2014, lantas berlanjut di Pilkada DKI 2017, dan sepertinya masih berlangsung pada Pilpres 2019 –tapi sejujurnya banyak yang berharap tidak.
Artikel bbc.com berjudul Kamus Nyinyir Pilkada Jakarta yang Dipakai di Media Sosial (12/4/2017) bisa menjadi contoh. Di situ tertulis, ada beberapa istilah yang digunakan untuk melabeli dan menyerang lawan politik masing-masing. Sebut saja ”si mulut jamban”, ”kaum bumi datar”, ”cebonger”, ”bani taplak”, ”bani serbet”, dan lain-lain. Sebagaimana diketahui, pada Pilkada DKI 2017, pendukung Ahok juga merangkap kubu Jokowi, sedangkan pendukung Anies Baswedan merangkap kubu Prabowo.
Istilah yang paling umum dan sering muncul di media sosial akhir-akhir ini untuk ”merepresentasikan” kedua kubu adalah kecebong untuk pihak pro-Jokowi serta kampret buat kubu Prabowo. Tidak tahu kenapa seperti itu. Kalau kecebong, barangkali karena hobi Jokowi memelihara kodok sehingga pengikutnya diolok-olok kecebong. Kecebong adalah hewan yang bakal menjadi kodok ketika besar. Sedangkan kampret adalah kelelawar kecil atau bisa disebut anak kelelawar. Dan, saling olok-olok itu kian masif.
Ada istilah yang mengatakan, mencintai secara membabi buta sama bahayanya dengan membenci yang membabi buta. Begitu juga, mencintai kubu yang satu dengan merawak rambang sama buruknya dengan membenci tanpa perhitungan. Sebab, yang seperti ini biasanya ngawur dan sarat emosi.
Padahal, Rasulullah pernah bersabda, sebagaimana sering kita dengar: ”Cintailah orang yang kamu cintai sewajarnya karena boleh jadi pada suatu hari kelak ia akan menjadi orang yang engkau benci. Dan, bencilah orang yang kau benci sewajarnya karena boleh jadi pada suatu hari kelak ia akan menjadi orang yang engkau cintai.” (HR Muslim)
Sebaiknya, penggunaan label-label buruk yang tidak mendidik itu mulai diminimalkan, syukur-syukur dihilangkan. Bertarung wacana dengan gagasan-gagasan yang membangun akan jauh lebih bermartabat. Agama Islam pun, misalnya, secara tegas melarang umatnya menjuluki orang lain dengan gelar-gelar yang tercela. Menamai orang dengan jenis-jenis hewan, kita tahu, kerap berkonotasi buruk. Seperti halnya menyerupakan manusia dengan monyet, anjing, kerbau, kambing, dan sebagainya.
Islam secara tegas melarang memanggil dan memberi gelar buruk untuk mengolok-olok orang lain. Yang dimaksud mengolok-olok dan memberi gelar buruk adalah menghinakan dan merendahkan orang lain. Sebab, terkadang orang yang dihina itu bisa jadi lebih terhormat di sisi Allah dan bahkan lebih dicintai-Nya daripada orang yang menghina.
Sebagaimana firman Allah swt dalam Alquran yang kurang lebih artinya: ”Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olok) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok). Jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain, (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olok) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk…..” (QS al-Hujurat: 11)
Berikut salah satu riwayat mengenai asbabun nuzul atau sebab turunnya surah di atas. Sebagaimana disebutkan oleh Ad-Dahhak, ketika Rasulullah tiba di Madinah, tiada seorang pun dari kami (Bani Salamah) melainkan mempunyai dua atau tiga nama. Tersebutlah pula, apabila beliau memanggil seseorang di antara mereka dengan salah satu namanya, mereka mengatakan: ”Wahai Rasulullah, sesungguhnya dia tidak menyukai nama panggilan itu.” Maka, turunlah firman Allah tersebut.
Firman Allah di atas cukup jelas, salah satu hal yang dilarang adalah mencela satu sama lain dan terlebih menyematkan gelar-gelar atau label-label buruk. Padahal, betapa mereka yang diberi gelar buruk itu punya asma yang agung pemberian orang tuanya. Jika tahu, pastilah bapak ibunya sedih juga manakala buah hatinya diberi panggilan yang buruk.
Ayat di atas sepatutnya digunakan sebagai otokritik. Becerminlah kepada diri sendiri andaikata diberi sebutan-sebutan buruk, apakah akan menerima begitu saja. Naluri umumnya mengatakan ”tidak”.
Ambil contoh lain yang sederhana saja, orang dengan perawakan gemuk kemudian seenaknya saja dipanggil, atau lebih tepatnya diejek, ”mbrot”, ”mbul”, ”emak-emak”, ”truk gandeng”, dan banyak yang lebih merendahkan lagi. Orang kurus juga sering dilabeli ”cungkring”, ”krempeng”, ”biting”, ”gepeng”, dan lain-lain. Kelihatannya biasa, tapi itu dilarang keras oleh Allah. Dan yang pasti, menyakitkan. Sebutan kecebong dan kampret pun seharusnya sama memedihkannya.
Jadi, masihkah kita terus berperang wacana dengan olok-olok? Patut direnungkan! (*)
Kolom ditulis oleh Achmad Santoso, Pekerja media sedang menyelesaikan sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surabaya