PWMU.CO – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan, mulai tahun ini guru honorer akan diangkat secara bertahap.
Mendikbud mengatakan hal itu dalam acara Gebyar Hardiknas Kabupaten Magetan 2018 di GOR Magetan, Jumat (11/5/18). Hadir Bupati Magetan Dr Sumantri dan ratusan guru.
Menurut Muhadjir, jumlah guru honorer saat ini sekitar 750.000. Mereka diangkat oleh kepala sekolah untuk solusi kekurangan guru. Honor mereka diambilkan dari dana BOS dan jumlahnya sangat kecil. Menumpuknya guru honorer ini karena sejak 2007 ada moratorium pengangkatan guru.
Mendikbud mengatakan, untuk mengatasi masalah ini, mulai tahun ini pemerintah akan mengangkat guru honorer secara bertahap. “Jika tahun ini bisa diangkat 100.000 saja sudah bagus,” katanya.
Muhadjir menjelaskan, wewenang Mendikbud hanya mengusulkan. “Adapun yang mengangkat Menteri PAN RB. Kalau sudah diangkat akan diserahkan ke daerah,” ungkapnya.
Pada bagian lain Mendikbud menegaskan, kepala sekolah akan segera difungsikan sebagai manajer sekolah sesuai amanat UU Sisdiknas. Nantinya akan ada tunjangan khusus kepala sekolah.
Masa jabatan kepala sekolah tergantung prestasinya. Jika bagus bisa diperpanjang sampai 3 periode atau lebih. “Tapi jika buruk bisa saja setahun diberhentikan. Nantinya kepala sekolah tidak dibebani mengajar,” tegasnya. (Ano)
PWMU.CO – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan, mulai tahun ini guru honorer akan diangkat secara bertahap.
Mendikbud mengatakan hal itu dalam acara Gebyar Hardiknas Kabupaten Magetan 2018 di GOR Magetan, Jumat (11/5/18). Hadir Bupati Magetan Dr Sumantri dan ratusan guru.
Menurut Muhadjir, jumlah guru honorer saat ini sekitar 750.000. Mereka diangkat oleh kepala sekolah untuk solusi kekurangan guru. Honor mereka diambilkan dari dana BOS dan jumlahnya sangat kecil. Menumpuknya guru honorer ini karena sejak 2007 ada moratorium pengangkatan guru.
Mendikbud mengatakan, untuk mengatasi masalah ini, mulai tahun ini pemerintah akan mengangkat guru honorer secara bertahap. “Jika tahun ini bisa diangkat 100.000 saja sudah bagus,” katanya.
Muhadjir menjelaskan, wewenang Mendikbud hanya mengusulkan. “Adapun yang mengangkat Menteri PAN RB. Kalau sudah diangkat akan diserahkan ke daerah,” ungkapnya.
Pada bagian lain Mendikbud menegaskan, kepala sekolah akan segera difungsikan sebagai manajer sekolah sesuai amanat UU Sisdiknas. Nantinya akan ada tunjangan khusus kepala sekolah.
Masa jabatan kepala sekolah tergantung prestasinya. Jika bagus bisa diperpanjang sampai 3 periode atau lebih. “Tapi jika buruk bisa saja setahun diberhentikan. Nantinya kepala sekolah tidak dibebani mengajar,” tegasnya. (Ano)