PWMU.CO – Poligami merupakan sebuah solusi atau sebuah perintah? Pertanyaan itu menjadi bahan diskusi yang paling menarik dari beberapa kelompok yang dibagi di masjid itu. Diskusi berlangsung dalam forum Klinik Keluarga Sakinah PDA kota Malang di masjid Insan Karim Jl Mertojoyo Selatan kota Malang, (4/6/18).
Dalam forum itu, peserta kajian dibagi menjadi tiga kelompok diskusi dengan tema yang berbeda-beda. Yaitu poligami, pembagian waris, dan kalalah. Dari tiga kelompok itu yang paling panas dan memakan waktu cukup panjang adalah kelompok pertama yang dengan tema poligami. Hampir semua anggota kelompok antusias dan tidak bisa disembunyikan emosi mereka.
Mukhlisah Abu Bakar mengawali pendapatnya dengan mengutip al-Quran surat an-Nisa’ ayat 3 yang artinya; Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.
Dengan melihat utuh ayat itu, kata Mukhlisah, poligami merupakan amalan yang sulit diamalkan secara paripurna. Sebab, di dalamnya terdapat kata kunci sulit yang harus dilalui. “Poligami sangat sulit dilakukan karena di sana sudah sangat jelas kuncinya, yaitu harus adil. Jika tidak bisa adil, tidak boleh,” jelasnya bersemangat.
Arsitek itu juga mengatakan bahwa yang harus disayangkan selama ini mereka yang berpoligami itu tidak sesuai dengan al-Quran. Nash al-Quran menyebutkan hendaknya berpoligami itu dengan para janda, tapi faktanya tidak demikian. “Kalau di al-Quran dikatakan berpoligami itu dengan para janda, tapi faktanya kebanyakan mereka yang poligami itu dengan perempuan yang lebih muda, lebih cantik, dan terkadang lebih kaya,” papar Mukhlisah.
Sementara itu Novi berpendapat bahwa semua yang diatur oleh Allah adalah yang terbaik untuk manusia. “Saya kok yakin insyaallah perempuan juga diuntungkan dengan poligami ini,” tutur Novi.
Lain halnya dengan Latifah. Kepala Sekolah TK ABA 17 itu mengatakan dengan sangat tegas. “Terkait poligami ini, bukan masalah untung dan diuntungkan. Tapi yang jelas sebagai seorang muslimah jika ingin menjadi muslimah yang utuh, wajib mengikuti aturan yang ada dalam al-Quran. Sudah jelas dalam alquran poligami itu dibolehkan, maka kita juga tidak boleh mengharamkannya,” ujar Latifah.
Di akhir diskusi disepakati bahwa poligami adalah sebuah solusi. Seorang ibu boleh menolak praktik poligami yang kebanyakan memberikan rasa sakit, tapi harus menerima konsep yang sudah digariskan oleh al-Quran. (uzlifah)