PWMU.CO-Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melakukan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) membahas penyempurnaan Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halal Thayyiban (LPH-KHT) Muhammadiyah. Rakenas bersama Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan beberapa Perguruan Tinggi Muhammadiyah.
Rapat berlangsung di ruang sidang senat UMM, Sabtu (4/7/2018). ”Isu utama yang kita bahas fokus sosialisasi ke PTM yang belum punya pusat kajian halal dan mendorong PTM segera sertifikasi auditor,” kata Dr Ir Damat MP dosen Fakultas Pertanian dan Peternakan (FPP) sekaligus Ketua Pimpinan Rapat II pada Raker LPH-KHT Muhammadiyah.
Dia menegaskan, setelah LPH-KHT terbentuk segera operasional untuk mendorong sertifikasi halal setiap produk yang dipasarkan. Namun dia mengingatkan, UU No. 33 tahun 2014 hanya membolehkan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan organisasi massa untuk mendirikan LPH, tidak untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Karena itu, sambung dia, Lembaga Pemeriksa Halal Perguruan Tinggi Muhammadiyah bekerja sama dengan PP Muhammadiyah sebagai ormasnya yang mendapat izin. LPH Muhammadiyah ini lantas mendorong pengusaha besar dan UKM mengurus sertifikasi halal produknya.
“Harapannya semua PTM memiliki pusat kajian halal, sehingga jika ada UMKM atau perusahaan yang ingin mengajukan sertifikat halal di berbagai daerah dapat ditangani oleh PTM-PTM yang tersebar di Indonesia. Ini untuk efisiensi biaya juga,” ujarnya.
Biayanya, ujar dia, sekitar Rp 2,5 juta – 3 juta. Jika program ini jalan maka bisa menghemat biaya pengeluaran UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Kepala Laboratorium Sentral dan Halal Center UMM Dr Elfi Anis Saati MP menyampaikan, pembentukan dan pengangkatan pengurus LPH-KHT Muhammadiyah didirikan pada 12 April 2018 lalu yang terdiri dari dewan pembina, dewan pengawas syariah, komite ahli, direksi, dan komite auditor.
UMM telah lebih dulu berkecimpung dalam bidang kajian pangan halal pada tahun 2008, kata dia menjelaskan, dengan mendirikan Pusat Kajian Aman Halal untuk keperluan penelitian dan pengabdian masyarakat.
Tahun 2009, dibentuk kurikulum dengan mata kuliah Manajemen Pangan Aman dan Halal. ”Ini kita lakukan untuk menyiapkan lulusan yang memahami teknologi makanan yang aman dan halal,” jelasnya. Elfi mengatakan, melalui sinergi antar Perguruan Tinggi Swasta (PTS), target besar berikutnya adalah mendaftarkan LPH-KHT Muhammadiyah yang bisa terakreditasi.
”Pilihan akreditasi bisa versi ISO atau BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) yang mungkin masih rumit karena PP belum keluar atau bisa khas LPH Muhammadiyah sendiri,” paparnya. (Izzudin)