• Redaksi
  • Iklan
  • JarMed
Pwmu.co | Portal Berkemajuan
Advertisement
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Featured
  • Khutbah
  • Musafir
  • Canda
  • Index
  • MCCC Jatim
No Result
View All Result
Pwmu.co | Portal Berkemajuan
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Featured
  • Khutbah
  • Musafir
  • Canda
  • Index
  • MCCC Jatim
No Result
View All Result
Pwmu.co | Portal Berkemajuan
No Result
View All Result

Memahami secara Lengkap Hadits Larangan Potong Rambut dan Kuku sebelum Berqurban di 10 Hari Awal Dzulhijjah

Senin 13 Agustus 2018 | 07:32
in Headline, Kabar, Panduan
0
4.5k
SHARES
3k
VIEWS
Dr Syamsuddin MA (MN/PWMU.CO)

PWMU.CO – Salah satu masalah yang berulang setiap tahun di kalangan umat Islam adalah larangan memotong rambut dan kuku sebelum hewan qurban dipotong. Disebutkan bahwa orang yang mau berqurban, sejak memasuki awal bulan Dzulhijjah, jangan memotong rambut dan kuku.

Pertanyaan yang seringkali muncul adalah milik “siapa” rambut dan kuku yang tidak boleh dipotong itu: orang yang berqurban atau hewan yang akan diqurbankan. Karena hadits yang membicarakan masalah ini muhtamal alias serba mungkin, termasuk kategori mujmal tanpa ada bayan-nya, tentu saja menimbulkan banyak pertanyaan.

Untuk itulah, Redaksi PWMU.CO menurunkan tulisan tentang masalah itu. Ditulis oleh Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jatim yang juga pakar Ilmu Hadits, DR Syamsuddin, semoga menjadi pencerahan. Selamat membaca. (Redaksi)

***

Merujuk pada berbagai riwayat yang ada, setidaknya ada tiga dalil hadits yang membicarakan tentang larangan memotong rambut dan kuku sejak datangnya bulan Dzulhijjah hingga penyembilah hewan qurban. Artinya, sejak tanggal 1 Dzulhijjah hingga qurban itu disembelih pada 10 Dzulhijjah atau tiga hari kemudian pada hari Tasyriq. Ketiga dalil tersebut adalah sebagai berikut:

سَمِعْت أُمَّ سَلَمَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم : مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ

Baca Juga:  Uji Keshahihan Hadits tentang Keutamaan Puasa Awal Dzulhijjah

Aku mendengar Ummu Salamah istri Nabi Saw berkata: Rasulullah Saw. bersabda: “Barang siapa yang memiliki sembelihan yang akan dia sembelih, maka apabila hilal Dzulhijjah telah muncul, hendaklah ia tidak mengambil dari rambutnya dan kuku-kukunya sedikitpun sampai ia berqurban.” (HR Muslim)

عن أُمِّ سَلَمَةَ تَرْفَعُهُ قَالَ: إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ وَعِنْدَهُ أُضْحِيَّةٌ يُرِيدُ أَنْ يُضَحِّىَ فَلاَ يَأْخُذَنَّ شَعْرًا وَلاَ يَقْلِمَنَّ ظُفُرًا

Dari Ummu Salamah yang (sanadnya) ia sambungkan (ke Rasulullah). Beliau bersabda: “Apabila 10 (Dzulhijjah) telah masuk dan seseorang memiliki hewan qurban yang akan ia sembelih, maka hendaklah ia tidak mengambil rambut dan tidak memotong kuku.” (HR Muslim)

عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ أَنَّ النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُ كُمْأَ نْيُضَحِّىَ فَلاَ يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئًا

Dari Ummu Salamah bahwasanya Nabi Saw. bersabda: “Apabila telah masuk sepuluh hari (Dzulhijjah) dan salah seorang di antara kalian hendak berqurban, hendaklah ia tidak menyentuh rambut dan kulitnya sedikitpun.” (HR Muslim)

Dari ketiga matan hadits di atas, setidaknya dapat diambil beberapa keterangan sebagai berikut. Pertama, setidaknya ada tiga bentuk matan hadits yang menyebutkan larangan memotong rambut dan kuku itu. Ketiganya dari jalur istri Nabi Muhammad saw, yaitu Ummu Salamah.

Baca Juga:  4 Penjelasan Kenapa Idul Adha di Indonesia Bisa Berbeda dengan Arab Saudi

Ketiganya memiliki perbedaan redaksional, namun substansinya sama. Ada yang memakai redaksi “rambut dan kuku”, ada yang “rambut dan kulit”, ada yang “hendaklah tidak menyentuh” dan ada pula yang “hendaklah tidak mengambil”.

Keterangan kedua, ketiga hadits di atas berderajad shahih. Karena diriwayatkan oleh imam Muslim dan yang lainnya. Namun karena memiliki perbedaan redaksional, kuat kemungkinan terjadinya riwayat bil makna, atau periawayatan yang melibatkan interpretasi personal perawi.

Ketiga, tidak ada makna yang eksplisit (jelas atau sharih) dari ketiga hadits tersebut mengenai apa yang dilarang untuk dipotong. Apakah bagian dari tubuh binatang qurban ataukah tubuh orang yang berqurban. Sehingga di kalangan ulama (khususnya ulama kontemporer) ada yang memaknai bahwa yang dilarang untuk dipotong adalah kuku dan kulit hewan qurban, bukan shahibul qurban (orang yang berqurban).

Bagi yang memaknai larangan tersebut adalah memotong dari bagian tubuh binatang qurban dengan 4 argumentasi. (1) Keberadaan hadits dari Aisyah bahwa ia pernah menganyamkan kalung untuk qurban Rasulullah Saw (agar binatang terlihat gagah) dan setelah itu tidak menjauhi apa yang dihalalkan oleh Allah selama 10 hari awal bulan Dzulhijjah (HR Nasai).

Baca Juga:  Ini Alasan Mengapa Dibolehkan Menjual Kulit Hewan Qurban

Argumentasi (2), Islam adalah agama yang menganjurkan menjaga kebersihan. Jika kuku dan rambut manusia sudah saatnya dibersihkan, maka tidak harus ditunda sampai 10 hari.

Argumentasi (3) adalah berdasarkan pada psikologi hewani. Bahwa hewan sekalipun akan diqurbankan dan disembelih harus dimuliakan dan direlaksasikan sebelum disembelih. Karena berdampak pada kualitas daging. Hikmah tersebut sama seperti dengan perintah Rasulullah saw agar umatnya menyembelih binatang yang musinnah (telah usia 2 tahun), yaitu selesainya masa pertumbuhan hewan sehingga dagingnya lebih berkualitas.

Argumentasi terakhir (4), yaitu adanya riwayat tentang larangan mengganggu/melukai kulit. Tentu yang pas adalah kulit binatang, bukan kulit orang yang akan berqurban.

Namun demikian, ada juga yang memaknai larangan memotong kuku dan rambut itu berlaku bagi shahibul qurban. Argumentasinya lebih pada alasan jika masalah ini adalah domain ta’abbudi, yang harus diikuti secara taken for granted (apa adanya). Dan melaksanakannya adalah suatu bentuk ketundukan pada perintah agama, sebagaimana yang dikutip oleh Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim.

Bagi yang memaknai larangan memotong kuku dan rambut shahibul qurban, juga tidak sampai membawanya kepada tahap haram. Paling jauh hanyalah makruh. Sehingga tidak akan mengurangi keutamaan dan pahala dari qurban yang ia lakukan. Wallahu ta’ala a’lam. (*)

Tags: Keutamaan puasa Dzulhijjahmenjual kulit hewan kurbanPenyembelihan syar'iPuasa 8 DzulhijjahPuasa Awal Dzulhijjah menurut Muhammadiyahqurban untuk 1 orang
Share2788SendTweet729

Related Posts

Hisab Tidak Bertentangan dengan Sunnah, Tapi Justru Selaras
Kabar

4 Penjelasan Kenapa Idul Adha di Indonesia Bisa Berbeda dengan Arab Saudi

Senin 13 Agustus 2018 | 16:08
208
Uji Keshahihan Hadits tentang Keutamaan Puasa Awal Dzulhijjah
Headline

HOAX: Hadits tentang Keutamaan Amalan 10 Hari Pertama Dzulhijjah

Rabu 23 Agustus 2017 | 16:43
657
6 Adab Menyembelih Hewan Qurban
Headline

6 Adab Menyembelih Hewan Qurban

Minggu 11 September 2016 | 10:03
830
Uji Keshahihan Hadits tentang Keutamaan Puasa Awal Dzulhijjah
Headline

Uji Keshahihan Hadits tentang Keutamaan Puasa Awal Dzulhijjah

Kamis 8 September 2016 | 09:04
2.6k
Adakah Tuntunan Puasa Tarwiyah sebelum Idul Adha, 8 Dzulhijjah?
Headline

Adakah Tuntunan Puasa Tarwiyah sebelum Idul Adha, 8 Dzulhijjah?

Kamis 8 September 2016 | 00:01
6k
Ini Alasan Mengapa Dibolehkan Menjual Kulit Hewan Qurban
Headline

Ini Alasan Mengapa Dibolehkan Menjual Kulit Hewan Qurban

Rabu 7 September 2016 | 19:12
2.3k
Next Post
Dua Siswa Sedamu Raih Prestasi di Ajang MEAwards 2018 Jawa Timur

Dua Siswa Sedamu Raih Prestasi di Ajang MEAwards 2018 Jawa Timur

53 Siswa SMAMX Surabaya Terpilih Masuk Group Orkestra Upacara HUT-RI

53 Siswa SMAMX Surabaya Terpilih Masuk Group Orkestra Upacara HUT-RI

Serunya Lomba Memasak di Sekolah Ini, Banyak yang Bingung Mengolah Lobak

Serunya Lomba Memasak di Sekolah Ini, Banyak yang Bingung Mengolah Lobak

Limbah Kulit Kacang Hijau di Tangan Siswa Ini Berubah Jadi Cookies Lezat

Limbah Kulit Kacang Hijau di Tangan Siswa Ini Berubah Jadi Cookies Lezat

Inilah Nama-Nama Peserta Yang Lolos Final LMIPA-NR #2 Tingkat Kabupaten Gresik

Inilah Nama-Nama Peserta Yang Lolos Final LMIPA-NR #2 Tingkat Kabupaten Gresik

Discussion about this post

Ngaji Hadist

Musibah, Cara Allah Menghapus Dosa
Ngaji Hadits

Musibah, Cara Allah Menghapus Dosa

Jumat 22 Januari 2021 | 09:06
317

Potret udara soal kerusakan kantor Gubernur Sulawesi Barat yang diguncang gempa (Foto dok CT Arsa sumber detik.com) Musibah, Cara Allah...

Read more
Wafatnya Ulama, Cara Allah Mencabut Ilmu
Ngaji Hadits

Wafatnya Ulama, Cara Allah Mencabut Ilmu

Jumat 15 Januari 2021 | 11:14
813

Wafatnya Ulama, Cara Allah Mencabut Ilmu. Syekh Ali Jaber salah satu ulama Indonesia yang telah wafat (Foto detik.com) Wafatnya Ulama,...

Read more
Semua Penyakit Ada Obatnya
Ngaji Hadits

Semua Penyakit Ada Obatnya

Jumat 8 Januari 2021 | 09:43
244

Semua Penyakit Ada Obatnya (ilustras freepik.com) Semua Penyakit Ada Obatnya ditulis oleh Ustadz Muhammad Hidayatulloh, Pengasuh Kajian Tafsir al-Quran Yayasan Ma’had Islami...

Read more
Larangan Mencela Waktu
Ngaji Hadits

Larangan Mencela Waktu

Jumat 1 Januari 2021 | 09:43
402

Larangan Mencela Waktu (ilustrasi ilounge.com) Larangan Mencela Waktu ditulis oleh Ustadz Muhammad Hidayatulloh, Pengasuh Kajian Tafsir al-Quran Yayasan Ma’had Islami (Yamais), Masjid...

Read more

Berita Terkini

Unismuh siapkan 200 relawan psikososial ke Sulbar. Pengiriman relawan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap gempa bumi yang terjadi.

Unismuh Siapkan 200 Relawan Psikososial ke Sulbar

Senin 25 Januari 2021 | 06:22
Manfaat Membaca dan Menulis bagi Ibu

Manfaat Membaca dan Menulis bagi Ibu

Senin 25 Januari 2021 | 06:14
Inginkan Manajemen Kecemplung di Syariah, Pradana Boy Yang Jadi Asisten Staf Khusus Presiden

Menimbang Umrah di Masa Pandemi

Minggu 24 Januari 2021 | 19:59
SMP Mutu Surabaya Gelar Webinar Kepemimpinan

SMP Mutu Surabaya Gelar Webinar Kepemimpinan

Minggu 24 Januari 2021 | 18:55
Smadiga Gresik, Satu Bulan Satu Pelatihan

Smadiga Gresik, Satu Bulan Satu Pelatihan

Minggu 24 Januari 2021 | 16:14
Korporasi Nggragas Para Taipan, kolom ditulis oleh Dhimam Abror Djuraid, wartawan senior, tinggal di Surabaya.

Madam Bansos, Anak Pak Lurah, dan Monyet Koruptor

Minggu 24 Januari 2021 | 15:13
Ahli bicara: Covid-19: Penularan dan Ikhtiar Mencegahnya. Artikel ini ditulis oleh Prof Dr Maksum Radji M Biomed Apt dari Universitas Indonesia.

Menjawab Teka-teki dan Pro-Kontra Vaksin Covid-19

Minggu 24 Januari 2021 | 09:54
Taubat Jusuf Kalla

Taubat Politik Jusuf Kalla

Minggu 24 Januari 2021 | 05:38
3 rumus diet alami

3 Rumus Diet Alami Turunkan Berat Badan, Efektif 100 Persen Berhasil

Minggu 24 Januari 2021 | 04:36
Teliti Budaya Tanean Lanjhang, Dosen UM Jember Raih Doktor

Teliti Budaya Tanean Lanjhang, Dosen UM Jember Raih Doktor

Sabtu 23 Januari 2021 | 20:29

Berita Populer Hari Ini

  • Masjid At-Taubah Surabaya Peduli Bencana

    Masjid At-Taubah Surabaya Peduli Bencana

    24498 shares
    Share 9799 Tweet 6125
  • Taubat Politik Jusuf Kalla

    7804 shares
    Share 3122 Tweet 1951
  • 3 Rumus Diet Alami Turunkan Berat Badan, Efektif 100 Persen Berhasil

    3674 shares
    Share 1470 Tweet 919
  • Madam Bansos, Anak Pak Lurah, dan Monyet Koruptor

    1861 shares
    Share 744 Tweet 465
  • Menjawab Teka-teki dan Pro-Kontra Vaksin Covid-19

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Curahan Hati pun Bisa Jadi Modal Menulis Opini

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • 9 Syarat Pemimpin Muhammadiyah

    1172 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Salihi Saleh, Bendahara PWM Sulbar Meninggal Menyusul Istrinya

    4581 shares
    Share 1832 Tweet 1145
  • Tiga Peristiwa Ini Tunjukkan Siapa Sebenarnya Syekh Ali Jaber

    23966 shares
    Share 9586 Tweet 5992
  • Menimbang Umrah di Masa Pandemi

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
Pwmu.co | Portal Berkemajuan

pwmu.co Portal Berita dakwah berkemajuan di bawah naungan PT. Surya Kreatindo Mediatama.

Hubungi Kami

WA : 0858-5961-4001
Email :pwmujatim@gmail.com

Follow Us

  • Dewan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan

© Pwmu.co - PT. Surya Kreatindo Mediatama

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Featured
  • Khutbah
  • Musafir
  • Canda
  • Index
  • MCCC Jatim

© Pwmu.co - PT. Surya Kreatindo Mediatama