PWMU.CO – Baru-baru ini Cawapres KH Ma’ruf Amin di dalam sebuah forum mengatakan bahwa beliau akan membantu Capres Jokowi untuk mewujudkan Nawacita Jilid 2. Perwujudannya adalah dengan menerapkan Islam Nusantara agar persoalan-persoalan ideologis bangsa Indonesia selesai pada tahun 2024.
Menurut KH Ma’ruf Amin, Islam Nusantara akan menyelesaikan persoalan hubungan antara Islam dan Pancasila, atau hubungan antara Agama dan Kebangsaan. Diharapkan dengan “penyelesaian” ini Indonesia lebih mantap dalam mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia karena tidak disibukkan lagi oleh konflik-konflik ideologis.
Pesan KH Ma’ruf Amin tersebut tentu dilandasi niat baik dan mulia. Persoalannya adalah bukan sekadar apakah Islam Nusantara dapat menyelesaikan persoalan-persoalan kebangsaan tersebut. Bahkan apakah konflik-konflik itu perlu diselesaikan?
Hemat saya, persoalan itu tidak bisa, bahkan tidak perlu diselesaikan. Konflik-konflik ideologi itu bersifat alamiah dalam kehidupan yang penuh kebhinnekaan. Yang diperlukan adalah kemampuan dan platform mengelola konflik itu. Bahkan menurut hemat saya, konflik-konflik tersebut justru dapat diselesaikan dengan menerapkan Pancasila sebagai platform kehidupan bersama secara sungguh-sungguh.
Jadi kita tidak perlu dibantu Islam Nusantara untuk mengelolanya, bahkan Islam Nusantara malah akan mempersulit penanganan permasalahan tersebut.
Segera harus dicatat bahwa bangsa dan negara, apalagi Pancasila, adalah narasi-narasi besar yang abstrak. Sebagai narasi besar, bukan artefak keras dan padat, ketiganya tidak akan pernah selesai. Ketiganya hidup in statu nascendi, bukan in factu, seiring dengan perjalanan waktu dan pergantian generasi.
Setiap generasi harus dan memiliki tanggung jawab membangun narasi baru tentang bangsa, negara, dan Pancasila di tengah-tengah kontestasi ideologi-idoelogi yang hidup dalam sejarah evolusi manusia.
Persoalan konflik ideologis tidak akan pernah selesai. Thesis Francis Fukuyama tentang The End of History and the Last Man terbukti keliru. Sejak keruntuhan tembok Berlin, sosialisme dan komunisme pernah dinyatakan “selesai”, dan individualisme serta kapitalisme menjadi pemenang.
Namun saat ini kita justru menyaksikan kebangkitan Rusia dan China, di berbagai front pertempuran: konflik di Timur Tengah, dan konflik perdagangan (trade war). Jadi di tingkat global, konflik tersebut justru makin memanas dan berkecenderungan meluas melibatkan Israel, European Union, Jepang di satu sisi, dan melibatkan Iran, Turki dan Pakistan di sisi lain.
Konflik global itu tentu memberi lingkungan stratejik yang langsung mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara dalam negara Republik Indonesia ini. Kurs Rupiah jatuh menghadapi US Dollar. Bahkan Presiden Jokowi akhir-akhir ini terbukti makin menjauh dari AS sekaligus mendekat dengan China. Kita juga mulai menyaksikan kebangkitan komunisme di Indonesia.
Pancasila, sejak Orde Baru hingga Orde Reformasi, adalah ideologi yang banyak disebut dalam wacana publik namun disfungsional dalam praktik berkebangsaan dan bernegara. Bahkan sejak orde reformasi, Pancasila sudah dilumpuhkan—jika tidak dimatikan—melalui serangkaian amandemen atas UUD 45.
Menyebut Pancasila masih hidup saat ini adalah hoax yang paling menyesatkan. Wacana yang mengatakan bahwa Pancasila sedang terancam oleh ideologi-ideologi tertentu—terutama Islam—berpotensi menyembunyikan kenyataan bahwa praktik kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini justru terancam jika Pancasila dihidupkan kembali sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sejak Orde Baru, upaya mempraktikkan Pancasila terus dihalangi oleh kekuatan-kekuatan global nekolimik. Kemudian sejak UUD 45 diamandemen berkali-kali, harus diakui bahwa Pancasila secara resmi sudah mati, apalagi dalam praktik.
Pancasila adalah dasar negara sebagai wadah kehidupan bersama yang majemuk, bukan dasar kehidupan setiap warga negara yang bhinneka dalam suku, dan agama serta ideologi. Bukti bahwa Pancasila itu masih hidup adalah jika kebhinnekaan beragama itu hidup juga.
Sila pertama Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Pancasila menghendaki kehidupan beragama setiap warga negara dapat dilakukan dengan bebas tanpa rasa takut. Pancasila tidak menerima kehidupan yang mematikan atau memusuhi agama. Setiap warga negara dianjurkan untuk beragama. Agama apapun.
Mengatakan kesalehan beragama sebagai sikap intoleran adalah sikap yang bertentangan dengan Pancasila. Pancasila mendorong agar setiap iman itu terekspresikan dalam sebanyak-banyak praktek kehidupan sehari-hari. Praktek beragama yang bebas ini adalah bukti kebhinnekaan yang sejati.
Tugas pemerintah yang akan datang ini adalah mendorong agar kita segera mengembalikan Pancasila sebagai panduan bagi konstitusi kita; mengembalikan konstitusi kita pada UUD 45 Proklamasi yang diberlakukan sejak Dekrit Presiden RI 1959.
Tugas berikutnya adalah menerapkan Pancasila secara sungguh-sungguh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sekaligus memastikan kebhinnekaan. Mencapai kesejahteraan adalah dengan pembangunan yang dipandu oleh 4 Sila yang pertama untuk mewujudkan sebuah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila merumuskan narasi yang lebih canggih dan utuh daripada sekadar kesejahteraan seperti yang dinyatakan KH Ma’ruf Amin. Bangsa ini tidak memerlukan konsep baru yang aneh-aneh, yang justru mengaburkan Pancasila. (*)
Mataram, 14 Septembet 2018.
Kolom oleh Daniel Mohammad Rosyid, Guru Besar ITS Surabaya.