PWMU.CO – Sebanyak 58,3 persen (35 siswa) remaja SMP telah berani berpacaran dengan berduaan. Sedangkan 18,3 persen (11 siswa) pernah berpelukan, dan masing-masing 0,3 persen pernah berciuman, meraba daerah sensitif, dan masturbasi.
Inilah salah satu hasil penelitian Supatmi SKep, Ns, Mkes, yang dipublikasikan Rabu (18/5) di Gedung G Lantai 2 Kampus Universitas Muhammadiyah Surabaya.
Penelitian berjudul “Teman Sebaya dan Kenakalan Seksual Remaja di Surabaya” diprakarsai oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) UMSurabaya. Dan hasilnya disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Kota Layak Anak”.
(Baca juga: Bagaimana Hukum Merayakan Hari Valentine Menurut Islam?)
Penelitian yang dilakukan terhadap siswa SMP di salah satu sekolah swasta Surabaya itu menggunakan 60 responden dengan umur rata-rata 14 tahun. Mereka terdiri dari 27 laki-laki (45 persen) dan 33 perempuan (55 persen).
Wakil Dekan II Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) UMSurabaya ini juga mendapatkan data bahwa peran teman sebaya sangat efektif sebagai teman curhat. Dari seluruh responden, sebanyak 70 persen mengatakan bahwa teman sebaya menjadi tempat diskusi atau curhat dari masalah kesehatan reproduksi.
(Baca juga: Gus Ipul Terima Ethno Terrarium dari UMSurabaya sebagai Kritik Penggusuran Rumah Radio Bung Tomo)
Sementara itu Ana Fajriatin dari Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bappemas) Kota Surabaya yang hadir dalam FGD mengatakan, pendidikan reproduksi masih dianggap tabu oleh masyarakat. Padahal, kata Ana, pendidikan reproduksi dan perubahan perilaku seksual remaja sangat penting untuk diperhatikan.
“Kekerasan seksual bukan hanya di tingkat SMP tapi sekarang sudah menjalar di SD, sehingga materi pendidikan kesehatan reproduksi perlu dimasukkan dalam mata pelajaran,” ujarnya.
“Pemkot sudah berusaha untuk meminimalisasi kejadian tersebut,” kata Ana, yang berharap jika mahasiswa KKN bisa memberikan pengetahuan terkait kesehatan reproduksi pada anak–anak di Kota Surabaya.
(Baca juga: Mahasiswa UMSurabaya Gelar Tari Kolosal untuk Perdamaian Anak)
Rektor UMSurabaya, Dr dr Sukadiono MM menyatakan, memang diperlukan role model dalam membentuk Kota Layak Anak, khususnya di Kota Surabaya. “Kita tidak mau lagi terjadi kekerasan terhadap anak di sekitar kita. Maka, UMSurabaya siap menjadi partner Pemerintah untuk menanggulangi kekerasan terhadap anak dengan kegiatan-kegiatan, yang dituangkan dalam KKN oleh mahasiswa maupun dari usulan gagasan penelitian dari dosen,” ujarnya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, pada tahun 2015 terjadi 2898 kasus kekerasan terhadap anak dan 59 persennya adalah kekerasan seksual. Menurut KPAI, hal itu semua diakibatkan dari lingkungan hidup yang tidak ramah terhadap anak.
Kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap YY, siswi SMP dari Bengkulu yang dilakukan oleh 14 orang remaja atau pencabulan belasan bocah SD dan SMP terhadap seorang siswi SMP di Surabaya adalah contoh mutakhir kekerasan seksual pada anak yang tidak boleh dibiarkan. (Dede)