PWMU.CO – Ketika datang bulan Sya’ban, ada sebagian masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa Nishfu Sya’ban dengan niat mendekatkan diri kepada Allah swt. Bahkan, tidak sedikit masjid-masjid melalui mikrofonnya mengingatkan masyarakat agar tidak lupa menjalankan puasa Nishfu Sya’ban. Sebenarnya bagaimana tuntunan Islam tentang Nishfu Sya’ban itu?
Memang Sya’ban merupakan bulan persiapan menyambut bulan Ramadhan, sehingga pada bulan ini Rasulullah saw memperbanyak puasa, istighfar dan memperbaiki perilaku. Suatu hal yang sudah membudaya di masyarakat Islam, apabila bulan Sya’ban telah tiba, menyongsong Ramadhan, mereka banyak melakukan ibadah-ibadah khusus, semisal puasa yang selajutnya dikenal dengan puasa Sya’ban, shalat dan dzikir khusus pada pertengahan bulan, yang selanjutnya dikenal dengan shalat Nishfu Sya’ban, dan lain-lain.
(Baca: Bagaimana Tuntunan Puasa Sya’ban? dan Hadits-Hadits Seputar Nishfu Sya’ban)
Namun, karena masalah ini adalah ibadah mahdhah yang secara prinsip harus mengacu pada sunnah Nabi saw, maka kita harus berdasarkan pada nash yang shahih agar terhindar dari bid’ah.
Nishfu Sya’ban, secara harfiah berarti pertengahan bulan Sya’ban, yang dalam keyakinan sebagian umat islam di dalamnya terdapat beberapa keistimewaan. Karena itu dianjurkan shalat enam raka’at untuk tolak bala’, supaya panjang umur dan tidak bergantung pada orang lain. Disertai bacaan Yasin dan do’a yang ditentukan.
(Baca: Bagaimana Tuntunan Puasa Rajab? Dan Bagaimana Cara KB yang Islami?)
Anggapan ini berdasarkan, yang salah satunya adalah sebuah riwayat sebagai berikut:
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ الْخَلاَّلُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَنْبَأَنَا ابْنُ أَبِي سَبْرَةَ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ جَعْفَرٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَقُومُوا لَيْلَهَا وَصُومُوا نَهَارَهَا
Jika pertengahan Sya’ban telah tiba, maka shalatlah di malam hari dan puasalah di siang harinya. (HR Ibnu Majah, dari Ali).
Kata Imam Ahmad dan Ibnu Ma’in: Hadits ini dla’if, karena dalam sanadnya ada seorang rawi bernama Ibnu Abi Basrah, dia adalah seorang pemalsu hadits (huwa yadla’ul hadits), yang berarti hadits ini maudhu’ (palsu).
(Baca: Bagaimana Hukum Oral Seks dan Bolehkah Masturbasi Menurut Islam?)
An-Najm al-Ghaity mengatakan: Bahwa shalat berjama’ah Nisfu Sya’ban itu ditentang oleh kebanyakan ulama Hejaz: Atha’ dan Ibnu Mulaikah. Juga ditentang oleh ulama Madinah dan Imam Malik. Semua menganggapnya bid’ah yang tidak pernah ada di zaman Nabi saw dan juga sahabat. Sedang an-Nawawi mengatakan: Shalat Rajab dan Shalat Sya’ban itu kedua-duanya bid’ah yang sangat jelek (shalatu rabai wa sya’bani bid’ataani qabiikhataani).
Dikutip dan diolah dari Buku “Islam dalam Kehidupan Keseharian” karya almarhum KH Mu’ammal Hamidy.