PWMU.CO –Peran Muhammadiyah cukup besar untuk tegaknya Indonesia sebelum dan sesudah kemerdekaan. Tanpa kiprah dakwah persyarikatan ini boleh dibilang negara ini jadi pincang.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur H Nadjib Hamid MSi mengawali tausiah pada peringatan milad Muhammadiyah ke-106 M/109 H di Masjid At Taqwa Bangkalan, Ahad (25/11/18).
Nadjib menyebutkan peran politik pimpinan Muhammadiyah di arena kebangsaan dan kenegaraan cukup dominan. ”KH Ahmad Dahlan misalnya, terlibat dalam pergerakan Boedi Oetomo. Demikian pula KH Mas Mansur ikut membidani MIAI (Majlis Islam A’la Indonesia) dan PII (Partai Islam Indonesia). Ki Bagus Hadikusumo sebagai salah satu perumus ideologi Pancasila dan UUD 1945 dan tokoh lainnya,” katanya.
Kepedulian Muhammadiyah pada bangsa ini setiap ada bencana, juga tidak diragukan. “PWM Jatim saja berhasil menghimpun Rp 4,5 miliar untuk membantu korban bencana di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Sekitar 700 hunian sementara dibangun untuk korban bencana. Belum termasuk bantuan barang, dan tenaga kesehatan yang hingga kini masih di sana,” ungkapnya. ”Hal yang sama juga dilakukan untuk korban bencana di Palu, Sulawesi Tengah,” imbuhnya.
Sesuai tema milad kali ini, Ta’awun untuk Negeri, bantuan Muhammadiyah untuk negeri mengalir dari seluruh penjuru nusantara, termasuk dari masyarakat Madura. ”Maka masyarakat Madura ini lebih hebat dari pada mereka yang hanya sibuk menepuk dada, merasa paling NKRI, tapi tanpa ada bukti,” tandasnya.
Nadjib merasa perlu mengungkapkan hal tersebut, karena tidak semua orang suka dengan kiprah Muhammadiyah. “Terbukti, ada upaya-upaya konstitusional untuk menghadang laju gerakan dakwah amar makruf nahi munkar ini melalui undang-undang,” ungkapnya.
Dicontohkan, Undang-undang Nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit. Di dalamnya terdapat sejumlah pasal yang dinilai bertentangan dengan pasal 28 atau alinea keempat Pembukaan UUD 1945. Pasal 7 ayat 4 dalam UU ini, misalnya, disebutkan rumah sakit yang didirikan oleh swasta harus berbentuk badan hukum yang kegiatan usahanya hanya bergerak di bidang perumahsakitan.
”Ayat itu tidak mengakui hak bersyarikat dan berkumpul Muhammadiyah. Padahal sudah diakui sejak pra-kemerdekaan Indonesia,” kata mantan anggota KPU Jatim ini.
Menurut calon anggota DPD RI nomer 41 tersebut, Muhammadiyah tidak kurang-kurang membantu pemerintah dalam upaya menyehatkan warga bangsa Indonesia, melalui ribuan rumah sakit dan kliniknya.
”Jika UU ini diberlakukan, berarti semua rumahsakit dan klinik Muhammadiyah, termasuk Aisyiyah, harus bubar. Asetnya bisa hilang. Karena Muhammadiyah bukan hanya bergerak di bidang kesehatan, tapi juga bidang lain,” katanya.
Perlawanan sudah dilakukan secara konstitusional melalui uji materi UU atau Judicial Review di Mahkamah Konstitusi (MK). ”Gugatan menang. Tapi hingga sekarang belum ada UU baru sebagai pengganti UU Nomor 44 Tahun 2009 tersebut,” keluh anggota Panwaslu Jatim 2003-2004 tersebut.
Itulah sebabnya, sambung dia, memasuki usianya yang ke-106, Muhammadiyah perlu mengeluarkan kebijakan jihad politik, agar perkembangan politik negeri ini tidak menyimpang dari tujuan nasional dan dakwah Muhammadiyah bisa lebih efektif.
Politik, menurutnya, sangat penting. Tidak ada satu sisi pun dalam kehidupan ini yang terlepas dari kebijakan politik. Bahkan menentukan harga cabai sekalipun. ”Maka dengan jihad politik diharapkan mampu membuat sejarah baru. Secara perlahan dapat mengubah sistem politik di negeri ini,” harapnya.
Ia mengajak semua warga Persyarikatan menyukseskan jihad politik ini. “Jangan sia-siakan kesempatan untuk menciptakan sejarah baru. Ayo kita sukseskan jihad politik ini dengan memenangkan calon DPD RI yang diusung Muhammadiyah,” ajaknya.
Seruan tersebut disambut antusias oleh ribuan jamaah yang memadati ruang dalam dan halaman masjid. Usai ceramah, jamaah langsung menyerahkan amal jihad politik hingga terkumpul sebanyak Rp 5,5 juta rupiah, 12 dolar Singapura dan 2 riyal.
”Uang ini, saya serahkan kepada tim Bangkalan, sebagai modal kegiatan pemenangan di Madura,” kata Nadjib disambut tepuk tangan hadirin. (Uzlifah)