PWMU.CO-Supervisi guru oleh pengawas dilakukan di MTs Muhammadiyah 06 (Matsmunam) Banyutengah Panceng Gresik pada Sabtu (16/2/19).
Supervisi kali ini menyasar para guru DPK (Diperbantukan). Guru pegawai negeri yang diperbantukan pada sekolah swasta dan guru yang sudah bersertifikasi.
Untuk guru DPK dilakukan supervisi pembelajaran langsung di dalam kelas. Sedang untuk guru sertifikasi dilakukan supervisi dokumen pembelajaran.
Dalam pelaksanaan supervisi pembelajaran, guru DPK Moh. Rifai SPdI tampak gugup. Itu diutarakan oleh Munimah SPd, salah satu kolega guru sertifikasi.
”Tadi saat saya mengambilkan mikropon untuk Pak Rifai, sempat tersentuh kulitnya dan rasanya begitu dingin,” ceritanya.
Hal itu dibenarkan Rifa’i. Dia mengaku, memang mengalami perasaan seperti itu. ”Bagaimana tidak gugup, biasanya mengajar tidak pernah diawasi oleh pengawas. Kali ini, langsung diawasi bahkan direkam untuk divideokan. Ya tentu panas dingin,” tutur guru yang setiap hari pulang-pergi dari Glagah, Lamongan ke Banyutengah Gresik.
Beda lagi yang dirasakan oleh guru-guru sertifikasi lain yang disupervisi dokumen pembelajaran. Mereka merasa terkecoh karena dokumen yang disiapkan tidak sesuai dengan dokumen yang disupervisi.
Bagaimana tidak merasa gusar, biasanya dokumen perangkat pembelajaran yang diperiksa adalah perangkat perencanaan, dari kalender pendidikan, rencana pekan efektif, program tahunan, program semester, silabus hingga RPP.
Namun apa dikata yang disupervisi adalah perangkat penilaian seperti kisi-kisi soal, kartu soal, master soal, analisis soal, bukti remidi dan pengayaan hingga daftar nilai.
“Aduh Pak, biasanya yang diperiksa kan dokumen perencanaan, mengapa sekarang kok dokumen penilaian,” protes guru sertifikasi.
Sebetulnya guru-guru ini sudah punya perangkat penilaian namun tidak sempat mencetaknya. Karena anggapan seperti biasa yang diperiksa adalah dokumen perencanaan. “Dokumen lama yang tersedia, bekas semester sebelumnya,” kata guru Isti’anah SPd dibenarkan guru lainnya.
Pengawas dari Kemenag Gresik Drs Idris MSi mengatakan, guru diminta menyiapkan seluruh dokumen administrasi perangkat pembelajaran baik itu dokumen perencanaan maupun penilaian.
Hal ini, kata dia, sangat membantu kalau suatu ketika madrasah melaksanakan proses akreditasi karena dokumen-dokumen tersebut sangat dibutuhkan. “Kalau sudah disiapkan sejak jauh hari, maka saat pelaksanaan tinggal mudahnya,” katanya.
Dari pelaksanaan supervisi kali ini, pengawas yang berasal dari Ujungpangkah memberikan nilai pada guru Matsmunam rata-rata direntang 80-89 yang berarti kategori baik. (Anshori)