PWMU.CO – Sebagian besar umat Islam Indonesia melaksanakan shalat Kusuf ketika gerhana matahari total maupun sebagian melintas, Rabu (9/3). Namun, ada sedikit perbedaan pendapat di kalangan umat, terkait panjangnya waktu shalat sebagaimana yang disunnahkan oleh Nabi Muhammad saw. Ada banyak penafsiran tentang arti “panjang” ini di kalangan ulama, sehingga pelaksanaannya di lapangan pun juga cukup beragam. Tak heran jika ada yang memaknainya dengan membaca surat al-Baqarah secara lengkap dalam dua rakaat, serta penyandingan pada surat-surat al-Quran lainnya.
Perbedaan ini membuat durasi shalat juga beragam: ada yang hingga memakan waktu 1,5 jam, tapi ada pula yang hanya setengah jam atau 30 menit. Menanggapi polemik ini, Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur Nur Cholis Huda MSi, memberi jalan tengah. Ukuran utamanya tentu saja harus melihat kondisi jamaah shalat Kusuf. Jika ada jamaah yang berusia lanjut, bahkan ketika shalat berjamaah fardlu saja harus menempel dinding agar tidak jatuh, tentu kurang etis jika shalat harus dilakukan berjam-jam lamanya.
Yang tidak kalah pentingnya, penulis buku “Islam itu Mudan dan Indah ” ini, ukuran shalat sesungguhnya bukan terletak pada pendek-panjangnya surat yang dibaca. Namun, sama halnya dengan shalat lainnya, keutamaan shalat gerhana matahari juga terletak pada nilai kekhusyukan. ”Al-Quran menyebutnya dengan kata khaasyi’uun (khusyuk), bukan muthaawiluun (memanjangkan ) atau muqshiruun (memendekkan),” jelasnya. Nah (aan)