PWMU.CO – Sehubungam dengan gonjang ganjing isu people power belakangan ini, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah 2005-2015 Prof Din Syamsuddin ikut nimbrung memberikan pendapat.
Dalam ceramahnya pada Kajian Ramadhan 1440 H Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur di Dome UMM (19/5/19), Din mengatakan people power, yang secara harfiyah berarti kekuatan rakyat adalah ekspresi demokrasi dan merupakan hak konstitusional rakyat warga negara.
People power yang mengambil bentuk unjuk rasa atau demonstrasi dijamin oleh konstitusi. “Saya setuju itu asal dilakukan secara damai dan tanpa kekerasan atau anarkisme,” ucapnya.
Maka kepada rakyat yang mau turun pada 22 Mei nanti, silakan asal dapat menahan diri dan tidak mendesakkan kehendak dengan merusak. Begitu pula, kepada aparat keamanan, Polri dan TNI, agar tidak terjebak kepada tindakan represif, apalagi kalau sampai menembak. “Jika ada nyawa melayang, maka itu akan menciptakan suasana kacau balau,” ujarnya.
Menurut Din, dari sudut pandangan agama, unjuk rasa yang diniatkan untuk memprotes kecurangan bisa dianggap sebagai ekpresi amar makruf nahyi munkar, menegakkan kemakrufan dan mencegah kemunkaran.
Din mengatakan, warga Muhammadiyah jangan berdiam diri untuk tidak beramar makruf nahi munkar. Namun harus tetap dalam koridor bil makruf atau melalui jalan kebaikan.
Sebab, kata Din, jika tidak ada amar makruf nahi munkar dalam tubuh umat Islam, maka akan muncul bencana. “Doa kita juga tidak akan diterima, karena kita abai terhadap perintah dan menjauhi larangan-Nya,” kata Din.
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu mengingatkan hadits perahu yang diriwayatkan Imam Bukhari. “Ada orang-orang yang melubangi dasar perahu. Maka, jika tidak dicegah dan dibiarkan, mereka akan binasa semua. Tapi jika dicegah, semua penumpang akan selamat. Maka, keharusan umat Islam untuk melakukan amar makruf nahi mungkar,” ujar Din.
Maka, lanjut Din, sebagai khairu ummah, umat terbaik dan pilihan, umat Islam harus bisa menghindari konflik yang bisa merusak bangsa.
“Jika terjadi political chaos atau kekacauan politik, harganya terlalu mahal. Bukan saja merusak Islam, namun juga merusak persyarikatan. Mengembalikan pada keadaan semula jelas tidak mudah,” ungkapnya.
Bagi Din people power adalah ekspresi demokrasi yang dijamin konstitusi. Menurutnya, UUD 1945 menjamin kebebasan berpendapat. Cara itu absah dan tidak boleh dihalangi karena penghalangnya bisa dianggap melanggar konstitusi.
“Saya mendukung people power selama tidak menempuh cara kekeradan apalagi terjebak kepada anarkisme. Menjadi kemunkaran kalau dilakukan dengan anarki,” tegasnya.
Din menegaskan, Islam sebagai agama kejujuran dan keadilan dan harus menjadi warna khairu ummah. “Penegakan amar makruf nahi munkar juga harus beririsan dengan cara-cara makruf pula,” ujarnya. (Darul)