PWMU.CO – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) mendukung penuh kerja Makamah Konstitusi (MK) dalam menyelesaikan gugatan atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tahun 2019.
“MK harus bisa bertindak profesional sesuai dengan amanat konstitusi. MK juga tidak boleh tunduk kepada siapa pun dan harus terbebas dari intervensi pihak manapun. MK itu hanya boleh tunduk pada konstitusi,” ujar Ketua Umum DPP IMM Najih Prastiyo kepada PWMU.CO, Ahad (16/6/19).
Najih menyerukan kepada seluruh elemen bangsa untuk ikut mengawasi jalannya sidang gugatan atas PHPU di MK untuk menghindari munculnya narasi yang dapat menjelekan lembaga penyelenggara pemilu, Paslon Presiden-Wakil Presiden, dan atau institusi negara lainnya.
“DPP IMM menghimbau pada nitizen utamanya, untuk tidak menyampaikan informasi-informasi seputar gugatan atas PHPU yang belum diyakini kebenarannya,” imbaunya.
Hal itu, menurut Najih, penting untuk menghindari penyebaran narasi-narasi negatif, penyebaran hoaks yang dapat memunculkan prasangka berlebihan, bahkan membuat kegaduhan. “Juga untuk menghindari adanya pembatasan media sosial oleh pemerintah yang dapat merugikan pelaku usaha online,” tuturnya.
Pria asal Lamongan itu pun berharap, aparat kepolisian dan TNI tetap mengawal kondusivitas keamanan bangsa dan negara selama persidangan di MK berlangsung.
“Meski DPP IMM berkeyakinan persidangan di MK akan berjalan lancar, kami tetap minta Polri dan TNI bertindak profesional mengawal kondusifitas dan keamanan negara,” serunya.
Ia melanjutkan, DPP IMM juga memandang perlu semua elemen bangsa, baik itu pendukung Paslon 01 maupun 02, elit partai, elit negara, organisasi masyarakat, lembaga dan institusi swasta untuk menaati hukum negara.
Sementara soal gugatan atas PHPU yang dilayangkan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno ke MK, DPP IMM mengapresiasi setinggi-tingginya langkah Paslon nomor 02 mengambil jalur konstitusi untuk menyelesaikan sengkata hasil Pilpres.
Najih menganggap usaha penyelesaian melalui jalur konstitusi (hukum) sangat tepat. Sikap itu penting untuk mengajarkan pada anak bangsa bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, maka segala persoalan harus selalu diselesaikan dengan jalur hukum.
“Oleh karena itu semua pihak harus menghormati dan menerima putusan MK secara menyeluruh dan dengan penuh tanggung jawab,” pintanya.
Pascaputusan MK, lanjut dia, hendaknya seluruh elemen bangsa bisa saling menarasikan persatukan Indonesia. Pasalnya, persatuan adalah modal besar dan nilai autentik dari bangsa Indonesia untuk membangun negara menjadi semakin maju, adil dan makmur.
“Siapapun yang jadi presiden hendaknya menjalankan asas konstitusi negara karena itu menjadi panglima, menjadi kompas bagi perjalanan bangsa. Mudah-mudahan kemajuan bangsa dan negara akan terwujud,” harapnya.
Najih pun mendorong pemenang Pilpres untuk bisa mengakomodasi segala elemen bangsa, baik kalangan profesional, akademisi, politisi, budayawan, dan lain sebagainya untuk bersatu membangun bangsa demi terwujudnya kemakmuran dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. “Semoga bangsa Indonesia selalu berada dalam rel konstitusi,” tandasnya. (Aan)