PWMU.CO – Kebahagiaan menyelimuti keluarga besar Berkah Finteck Syariah (BFS). Pasalnya, salah satu Dewan Pengawas Syarah (DPS) BFS Prof Raditya Sukmana telah dikukuhkan menjadi Guru Besar Ekonomi Islam Universitas Airlangga (Unair), Sabtu (22/6/19).
Prof Raditya—sapaannya—melontarkan gagasan dalam bidang Ekonomi Islam, khususnya wakaf di era 4.0. Menurutnya, wakaf menjadi instrumen islamic social finance yang berpotensi dalam pembangunan bangsa. “Terutama bangsa Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam,” ujarnya.
Ia memberikan gambaran, jika separuh dari potensi Muslim Indonesia sejumlah 120 juta orang dengan setiap orang berwakaf tunai Rp 1000 saja, maka umat Islam akan memiliki dana wakaf sebesar 1,2 triliun per tahun atau 100 milyar per bulan.
Gagasan tersebut didukung penuh oleh Founder dan Komisaris BFS Dian Berkah MHI yang turut hadir dalam acara pengukuhan itu. “Sebagai penyelenggara sistem elektornik dalam bidang keuangan, kami akan membantu dan mendukung penuh dalam merealisasikan gagasan segar untuk mendukung ekonomi umat,” kata dia.
Program lainnya, lanjut Dian, pengembangan ternak sapi berbasis pondok pesantren. “Gagasan kedua ini juga sangat potensial untuk mendukung kebutuhan sapi nasional,” ujar dosen Universitas Muhammadiyah Surabaya tersebut.
Dian menyampaikan, BFS sebagai fintek syariah sangat siap untuk mendukung dan merealisasikan gagasan kedua dari Prof Raditya. “Memang menurut Manager Keuangan BFS Rizki Ayu Alfani sangat matching dengan apa yang pernah kami presentasikan dalam menyalurkan program pendanaan produktif melalui sistem elektronik sesuai dengan prinsip syariah,” jelasnya.
Selain Dian, Independent Consultant BFS Martin Chen juga hadir dan memberikan apresiasi dengan mendukung ide-ide kreatif yang ditawarkan dalam pengukuhan guru besar Prof Raditya.
Turut hadir pula Pengawas Syariah BFS KH Muchlis Muhsin, Direktur BFS Farid Zanky, Chief Financial Officer (CFO) Rizky Ayu Alfani, dan Secretary Officer (SO) Juniarni Mawardah.
Selamat! (Vita)