PWMU.CO – Majelis Pembina Kesehatan Umum Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (MPKU PWM) Jawa Timur siap menyelenggarakan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Ke-37 Rumah Sakit Muhammadiyah-Aisyiyah di Hotel Santika Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo No 788 Gresik pada 12-14 Juli 2019.
Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Implementasi Regulasi Rumah Sakit untuk Mewujudkan RSMA Jatim yang Mandiri dan Berkemajuan” itu direncanakan diikuti oleh 113 peserta.
Sekretaris MPKU PWM Jatim Dr Mundakir MKep mengatakan, ketaatan terhadap regulasi yang ada merupakan langkah strategis untuk menjaga sustainability rumah sakit di era kompetisi dan ketidakpastian seperti saat ini.
“Ketaatan juga bentuk implementasi dari konsep berkemajuan sebagaimana hasil Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar,” ujarnya ketika dihubungi PWMU.CO, Senin (8/7/19).
Mundakir menyebutkan, dalam pengelolaan RSMA yang berkemajuan sebagaimana merujuk hasil Muktamar Muhammadiyah ke-47 disebutkan salah satunya adalah harus mengikuti dinamika perubahan pada hal-hal yang terkait dengan pengelolaan rumah sakiit.
“RSMA diharuskan ikut kebijakan JKN, kebijakan akreditasi, dan dikelola secara profesional menggunakan sistem informasi modern serta membangun jaringan yang luas,” paparnya.
Dekan FIK UM Surabaya itu melanjutkan, RSMA juga diharuskan bermutu dan mandiri. Tak kalah pentingnya adalah ikut secara strategis membangun derajat kesehatan masyarakat.
“Nah, Rakerwil ke-37 RSMA se-Jatim diharapkan dapat merumuskan tools atau metode untuk mewujudkan Rumah Sakit sakit Muhammadiyah/Aisyiyah Jawa Timur yang berideologi gerakan Muhammadiyah, berkemajuan dan tapi tetap sesuai standar aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah,” ungkapnya. (Aan)