PWMU.CO -Aliansi Mahasiswa Jawa Timur yang demonstrasi di Gedung DPRD Jawa Timur Jl, Indrapura berhenti ketika adzan Ashar berkumandang dari Masjid Takmiriyah, Kamis (26/9/2019).
Mahasiswa juga ikut mengumandangkan adzan dari atas mobil. ”Adzan…berhenti sejenak,” teriak mahasiswa menghentikan orasi.
Mahasiswa segera menuju masjid untuk mengambil wudhu dan shalat. Usai shalat mereka langsung bubar. Di depan masjid demonstran melihat sepasukan polisi melantunkan shalawat nabi dan asmaul husna. Mereka ini Pasukan Asmaul Husna. Suasana jadi tenang ketika demo berakhir pada sore hari.
Berbeda dengan suasana siang hari. Demonstrasi sempat panas karena tak ada pimpinan DPRD yang langsung menemui sehingga terjadi lemparan botol, batu, dan sandal ke gedung dewan.
Dalam orasinya mahasiswa mengajukan tuntutan. Pertama, mendesak pemerintah menerbitkan Perpu untuk pembatalan Revisi UU KPK yang sudah telanjur disahkan. Karena dinilai melemahkan kerja KPK.
Kedua, mendesak pemerintah untuk menolak RKUHP dan melakukan pembahasan kembali pasal-pasal. Ketiga, menolak RUU ketenagakerjaan yang tidak berpihak kepada pekerja dan buruh.
Keempat, menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan. Kelima, mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas permasalahan Karhutla dan memfasilitasi masyarakat yang terdampak.
Keenam, mendorong pemerintah agar segera menyelesaikan permasalahan konflik di Papua serta membuka ruang dialog yang sebesar-besarnya bersama masyarakat agar rasisme tidak terjadi lagi.
”Kami tidak akan mundur sebelum tuntutan dipenuhi. Segera mendesak presiden terbitkan Perpu KPK,” ungkap orator Ficky Ferdi IMM Uinsa.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho menenangkan mahasiswa dengan hadir di tengah kerumunan demonstran. ”Tuntutan sudah kita sampaikan ke DPRD Jatim agar nanti bisa dijelaskan tapi tolong agar bersikap kondusif dan tidak terprovokasi, saya jamin keamanan Anda di sini,” katanya.
Menjelang sore Ketua DPRD Kusnadi menemui demonstran. ”Tuntutan adik-adik mahasiswa kami terima dan kami sampaikan ke DPR RI agar segera ditindaklanjuti,” ujar Kusnadi. (*)
Penulis Syahroni Nur Wachid Editor Sugeng Purwanto