PWMU.CO – Kasus munculnya karyawan Rumah Sakit Islam (RSI) Purwokerto –yang secara historis dan hukum milik Muhammadiyah–, yang menjadi “penyakit” Muhammadiyah menjadi perhatian pimpinan Muhammadiyah di berbagai tempat. Tidak terkecuali Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Ngawi. Untuk mengantisipasi kejadian serupa, PDM menggelar acara rekomitmen (komitmen ulang) karyawan sekolah Muhammadiyah se-kabupaten di Hall RM Notosuman, (7/8).
Dalam amanatnya, Ketua PDM Ngawi, KH M. Romadhon A. Karim, mengingatkan bahwa bekerja di AUM bukan sekedar bekerja, apalagi musang berbulu domba. Melainkan juga menjadi salah satu ujung tombak dakwah Muhammadiyah sehingga harus aktif dalam berbagai kegiatan Muhammadiyah di tempat tinggalnya. “Minimal harus ikut dalam Kajian Ahad Pagi yang diselenggarakan di PDM, PCM maupun ranting di tempat masing-masing,” tegasnya.
(Baca: Belajar dari RSI Purwokerto, Pentingnya Bangun Strategi Taktis untuk Selamatkan Aset dan Begini Jurus agar Karyawan AUM Aktif di Muhammadiyah Tempat Tinggalnya)
Sehingga, harap Romadhon, dengan adanya rekomitmen ini akan membuat berbagai kajian Ahad pagi itu lebih bergairah. “Ukurannya sangat sederhana. Semua karyawan AUM se-Kabupaten Ngawi harus mengikuti Kajian Ahad Pagi PDM dan PCM minimal 75 % pertahun,” terangnya di hadapan 600 guru dan karyawan dan AUM Pendidikan mulai SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA/SMK itu.
Rekomitmen itu sendiri ditandai dengan kesanggupan para karyawan AUM untuk menandatangi 5 perkara. Pertama, setiap guru dan karyawan wajib mentaati kaidah Persyarikatan. Kedua, setiap guru dan karyawan wajib mengikuti semua kegiatan Persyarikatan. Ketiga, setiap guru dan karyawan wajib mengikuti Kajian ahad Pagi PDM setiap Ahad pertama dengan kehadiran minimal 75 %.
(Baca: Berorganisasi Itu Kadang Harus Dipaksa sehingga Jadi Terbiasa dan Hajriyanto: Jangan Jadi Umat Islam Sontoloyo)
Keempat, setiap guru dan karyawan wajib mengikuti Kajian PCM dengan kehadiran minimal 75 %. “Bagi guru dan karyawan yang PCM di tempat tinggalnya belum ada Kajian, diwajibkan mengikuti kajian PCM tempat lembaganya berada,” begitu bunyi komitmen kelima. Sementara untuk kelembagaan, setiap sekolah minimal harus ada 3 ortom yang berkegiatan, yaitu Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Tapak Suci Putra Muhammadiyah, dan Kepanduan Hizbul Wathan (HW).
Selain kasus RSI Purwokerto, acara rekomitmen juga berangkat dari adanya beberapa karyawan AUM yang mulai meninggalkan induknya. Bukan saja tidak mau mau mengikuti kajian ahad pagi PDM dan PCM, tapi ada yang lebih parah. Yaitu ikut pengajian di ormas lain, bahkan ikut menjadi pasukan paramiliter serbaguna, yang di Purwokerto malah mengintimidasi Muhammadiyah.
(Baca: Ada Empat Tipe Guru, Anda Masuk yang Mana? dan Kaderisasi Bukan Hanya Tugas Guru Kemuhammadiyahan)
“Tidak mau mengikuti kajian Muhammadiyah, tapi begitu butuh SK (Surat Keputusan) untuk pencairan sertifikasi dan tunjangan lainnya, baru ke Dikdasmen Muhammadiyah. Jadi, ada karyawan yang menjadikan Muhammadiyah ketika hanya membutuhkan SK,” begitu jelas Ketua Majelis Dikdasmen PDM Ngawi, Nurhuda Kurniawan, tentang latar belakang acara rekomitmen itu.
Acara ini juga dihadiri oleh anggota DPR RI, Kuswiyanto MM. Mantan Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah 2 Pucang Surabaya ini berbagi pengalaman bagaimana cara memajukan sekolah. “Salah satu kunci agar lembaga pendidikan bisa maju adalah bersinergi dengan semua pihak,” jelasnya sambil menyatakan pentingnya pimpinan sekolah untuk selalu berkreasi dan berinovasi. (budi sunariyanto)