PWMU.CO – Sikapi wabah Corona yang semakin memprihatinkan, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan surat edaran.
Surat yang dkeluarkan di Jakarta, 20 Rajab 1441 H/15 Maret 2020 M bernomor Nomor 46I.4/F/2020 itu ditujukan kepada Majelis Dikdasmen Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) dan Majelis Dikdasmen Pimpinan Daerah Daerah Muhamamdiyah.
Sekretaris Majelis Dikdasmen PWM Jatim Phonny Aditiawan Mulyana SE MM yang dikornfirmasi PWMU.CO Jumat (20/3/2020) siang membenarkan adanya surat edaran itu. “Ya baru saja saya mendapatkannya pukul 12.40 WIB,” ujarnya.
Selain mengimbau sekolah melakuakn kegiatan belajar mengajar (KBM) di rumah, dalam edaran tersebut ada beberapa imbauan dan larangan yang harus diindahkan agar bisa menghindari penularan Covid-19.
Yang menarik untuk mendukung KBM daring (dalam jaringan) alias online, Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah menggratiskan edumu.id.
Berikut isi lengkap surat edaran tersebut:
Kepada Yth.
- Majelis Dikdasmen PWM
- Majelis Dikdasmen PDM
di Seluruh Indonesia
Assalamu’alaikuum wr. wb.
Teriring salam dan doa semoga kita semua senantiasa tetap dalam lindungan Allah SWT. serta sukses dalam mengemban amanah persyarikatan ini, amin.
Menindaklanjuti Siaran Pers Presiden RI di Istana Bogor tanggal 13 Maret 2020, yang memerintahkan agar kepala daerah membuat kebijakan supaya pelajar dan mahasiswa melakukan proses belajar di rumah.
Surat Edaran Menteri Pendidikan dan kebudayaan RI nomor 3 tahun 2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang Pencegahan terhadap Perkembangan dan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Dan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 02/MLM/I.0/H/2020 tentang Wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Oleh karena itu Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dkdasmen) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang semakin meluas diberbagai daerah di Indonesia, maka Majelis Dikdasmen Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengimbau kepada seluruh sekolah, madrasah, dan pesantren Muhammadiyah untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar dengan mengikuti kebijakan pemerintah daerah setempat.
- Kegiatan belajar mengajar di sekolah, madrasah, dan pesantren di lingkungan Muhammadiyah dapat diselenggarakan di rumah masing-masing dengan model pembelajaran jarak jauh menggunakan metode pembelajaran daring/online atau sesuai dengan kemampuan dan kondisi sekolah.
- Proses pembelajaran jarak jauh dihimbau menggunakan layanan Edukasi Digital Muhammadiyah (EduMu) yang di kembangkan oleh Majelis Dikdasmen Pimpinan Pusat Muhammadiyah secara gratis sampai situasi kondusif. Sekolah cukup melakukan registrasi melalui alamat berikut : http://edumu.id/registrasi.html.
- Selama pelaksanaan belajar mandiri sebagaimana tersebut di atas, kegiatan study tour, kemah, prakerin, maupun kegiatan yang sebelumnya dijadwalkan di luar lingkungan sekolah ditiadakan. Dan para siswa diminta untuk :
- Tidak melakukan perjalanan keluar wilayah tempat tinggalnya;
- Melakukan social distancing (menjaga jarak) dan menjauhi kerumunan;
- Menjaga pola hidup bersih dan sehat;
- Terus melakukan pemantauan kesehatan sebagaimana yang dianjurkan.
- Mengikuti petunjuk pencegahan COVID-19 sebagaimana Surat Edaran Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) pada Satuan Pendidikan.
5. Sekolah, madrasah, dan pesantren Muhammadiyah agar meningkatkan kebiasaan pola hidup sehat dengan menj aga kebersihan pribadi dan lingkungan serta mengikuti protokol pencegahan Covid-19 yang dikeluarkan oleh pemerintah.
6. Pimpinan dan tenaga pendidik di lingkungan sekolah, madrasah, dan pesantren Muhammadiyah melakukan hal-hal sebagai berikut:
- Koordinasi dengan dinas kesehatan setempat untuk mengetahui rencana atau kesiapan daerah setempat dalam menghadapi Covid-19.
- Menyediakan sarana untuk cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol di berbagai lokasi strategis sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan. Jika dimungkinkan sekolah menyediakan alat untuk mengukur suhu tubuh.
- Menginstruksikan kepada warga sekolah, madrasah dan pesantren melakukan cuci tangan menggunakan air dan sabun atau hand sanitizes dan perilaku hidup bersih sehat (PHBS) lainnya seperti: makan jajanan sehat, menggunakan jamban bersih dan sehat, Olahraga yang teratur, tidur yang cukup, tidak merokok, membuang sampah pada tempatnya.
7. Pelaksanaan ujian nasional menyesuaikan arahan Dinas Pendidikan/Kantor Kementerian Agama setempat.
8. Menghimbau kepada Majelis Dikdasmen PWM dan PDM untuk memantau pelaksanaan edaran ini sesuai kewenangannya.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
Ketua Prof Dr H Baedhowi MSi (NBM 1.093.179)
Sekretaris
H.R. Alpha Amirrachman M Phil PhD (NBM 829.228)
Tembusan :
- PP Muhammadiyah Kantor Jakarta/Yogyakarta
- Pertinggal
Editor: Mohammad Nurfatoni