153 Warga Cina yang Sakti oleh M Rizal Fadillah, pemerhati politik dan kebangsaan.
PWMU.CO– Di saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pemerintah keluarkan surat edaran larangan warga asing masuk ke Indonesia selama bulan Januari dengan menutup kedatangan luar negeri di airport. Namun sebanyak 153 warga Cina masuk dari Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu 23 Januari 2021, ternyata ditoleransi.
Larangan itu diperpanjang lagi mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021 lewat surat edaran No. 6/2021. Alasannya masih sama. Larangan masuk bagi WNA dari semua negara dilakukan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari imported case. Terutama dari penularan covid-19 varian baru dari Inggris.
Namun larangan kali ini ada perkecualian bagi pemegang visa diplomatik dan visa dinas yang terkait kunjungan resmi pejabat asing setingkat menteri ke atas, pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, pemegang kartu izin tinggal terbatas (KITAS) dan kartu izin tinggal tetap (KITAP) dan WNA dengan pertimbangan dan izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga. Perkecualian ini seperti status 153 warga Cina yang diizinkan masuk itu.
Tak pelak kita makin curiga soal kedatangan WNA Cina ke negeri ini. Sebelumnya sudah muncul kecurigaan bahwa Tenaga Kerja Asing Cina yang masuk bukan semata pekerja tetapi juga tentara. Itu dilihat dari postur tubuh yang tegap.
Maka kedatangan 153 orang Cina di masa pandemi juga dicurigai. Mereka tiga orang memegang visa diplomatik dan 150 lainnya memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
Sungguh mengejutkan dan mencurigakan. Apalagi 153 pendatang tersebut menggunakan pakaian hazmat, APD lengkap sehingga sulit dilihat siapa mereka. Sangat mungkin tentara pula. Mengapa seleluasa ini WNA Cina masuk meski ada larangan? Ada apa dengan Kantor Imigrasi dan Pemerintah Indonesia sekarang ini? Demi kewaspadaan nasional dan keamanan negara hal ini harus diusut dan diklarifikasi.
Pelajaran Kasus Tibet
Presiden Republik Indonesia atau sekurangnya Menko Polhukam harus menjelaskan di depan publik siapa mereka itu dan apa antisipasi pemerintah merespons kekhawatirkan masyarakat atas kedatangan ’makhluk misterius’ seperti ini.
Jangan sampai semua menjadi terlambat. Penyusupan yang difasilitasi oleh agen-agen bangsa kita yang menjadi pengkhianat negara. Ketergantungan ekonomi tidak boleh menyebabkan keterjajahan para pemimpin negara kepada Republik Rakyat Cina. Bahaya.
Kita teringat proses aneksasi Tibet oleh Cina dahulu. Para tentara Cina menyamar sebagai pekerja yang berujung invasi. Mega proyek dibuat sebagai investasi Cina baik PLTA, KA, Bandara, maupun Jaringan Telekomunikasi. Proyek besar yang nyatanya sama sekali tidak menyejahterakan masyarakat Tibet tetapi lebih menguntungkan Pemerintah Cina dan migran Cina itu sendiri. Pemimpin spiritual Dalai Lama terusir ke India. Industrialisasi Cina telah mengubah budaya rakyat Tibet.
Masyarakat dan bangsa Indonesia gelisah dengan kebijakan Pemerintahan Jokowi yang membuka lebar pintu investasi, utang luar negeri, dan migrasi WNA Cina. Proses pewarganegaraan yang dipermudah sangat mengkhawatirkan. DPR harus melakukan pengawasan intensif dan serius atas kebijakan pemerintahan yang cenderung menerapkan politik luar negeri tidak bebas aktif. Sekali lagi jangan sampai semua menjadi terlambat.
Nah, kembali kepada masuknya WNA Cina melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta dengan berpakaian hazmat (hazardous material suit) yang patut untuk dicurigai, maka pertanyaan mendasar kita adalah apakah mereka itu Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) Republik Rakyat China?
Waspada terhadap kemungkinan tentara yang siap melatih, mengoordinasi, dan menginvasi. Waiting for the right moment to invade.
Bandung, 28 Januari 2021
Editor Sugeng Purwanto