PWMU.CO – MCCC Imbau Muhammadiyah Koordinasi Shalat Id dengan Pemerintah Setempat. Hal ini Agus Syamsuddin sampaikan pada rapat koordinasi nasional (rakornas) Penerapan Protokol Kesehatan Idul Fitri 1442 H yang digelar virtual, Selasa (11/5/21) siang.
Pesertanya, perwakilan Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) dan MCCC Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Seluruh Indonesia.
Salah satu peserta asal Pati, Muhammad Luqman, mengungkap masalah yang mereka hadapi. “Setelah panitia mempersiapkan shalat Id (Idul Ftri) kemudian memberitahukan secara resmi kepada polsek kecamatan, ternyata ada jawaban tidak boleh menyelenggarakan, karena termasuk zona kuning. Apakah shalat Id tetap dilaksanakan?”
Agus Syamsuddin—Ketua Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) Pimpinan Pusat Muhammadiyah—menekankan, “jelas dalam edaran (yang dibuat MCCC), panitia berkoordinasi dengan Pimpinan Muhammadiyah dan pemerintah setempat.”
“Kalau dari korodinasi yang dilakukan dengan pemerintah (hasilnya) tidak (diizinkan), lebih baik tidak dilakukan. Kita ikuti apa yang disampaikan oleh pemerintah setempat,” imbau pria yang juga menjadi Ketua Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC).
Karena, lanjutnya, sebenarnya mau berstatus zona kuning, merah, hitam; esensi sebenarnya menghindari kerumunan di masa sekarang.
Penetapan Zona Masih Bias
Mendengar jawaban Agus, Arif Jamali Muis—Wakil Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana (LPB) Pimpinan Pusat Muhammadiyah sekaligus moderator—bertanya. “MCCC tidak menggunakan terminologi dalam surat edarannya zona merah, kuning, oranye. Mungkin dr Corona bisa menjelaskan kenapa MCCC PP tidak menggunakan zona-zona itu?”
Dokter Corona Rintawan mengatakan, penggunaan zona merah, kuning, hijau memang berdasarkan beberapa indikator. Masalahannya, saat positive grade-nya sekian, atau jumlah kasusnya sekian, itu harus diimbangi syarat dari jumlah testing (pengujian) yang dilakukan.
Pada saat jumlah testing, lanjutnya, tidak memenuhi standar, bahkan menurun dalam 2-3 bulan ini. “Maka, hasilnya terkait jumlah kasus-kasus yang menjadi patokan merah, kuning, hijau di langit kelabu juga tidak valid,” ujarnya.
Corona Rintawan menyatakan hal ini terbukti dari beberapa daerah yang hijau tapi karena banyak kasus yang tidak dilaporkan. Inilah, ungkapnya, alasan MCCC tidak menggunakan zona itu. Moderator Arif Jamali Muis lantas menyimpulkan, penggunaan zona-zona itu bias. (*)
Penulis Sayyidah Nuriyah Editor Mohammad Nurfatoni