Pemuda Muhammadiyah: Jadilah Negarawan, Presiden Cukup Dua Periode, laporan Muhammad Roissudin.
PWMU.CO – Wacana penundaan pemilu yang seyogyanya di gelar 14 Februari 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo terus menuai penolakan. Yang terbaru dari Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto meminta Presiden Joko Widodo cukup menjabat dua periode dan berharap menjadi bapak bangsa setelah masa jabatanya habis.
“Jabatan Presiden cukup dua periode. Jadilah bapak bangsa,” kata Sunanto saat memberikan sambutan dalam pembukaan Tanwir II Pemuda Muhammadiyah di Ratu Convention Center (RCC) Kota Jambi, Jumat (4/3/2022).
Menurut Sunanto, dengan menjabat dua periode Jokowi memberikan teladan dan kesempatan kepada putra terbaik lain yang memiliki kualitas untuk menjadi pemimpin. “Pemuda Muhammadiyah juga ingin terus berkontribusi membangun bangsa. Kami akan selalu mendistribusikan kader terbaik,” katanya, seperti dikutip sejumlah media.
Tanwir Pemuda Muhammadiyah II Tahun 2022 yang mengangkat tema “Gerakan Pemuda Negarawan” menilai tepat untuk melahirkan pemuda-pemuda calon negarawan. Sunanto berujar Muhammdiyah merupakan organisasi kemasyarakatan Islam yang terbuka dan siap berkolaborasi dalam gerakan untuk pencerahan.
“Jangan pernah ragukan kecintaan Pemuda Muhammadiyah terhadap bangsa dan negara ini,” katanya.
Pro Kontra Penundaan Pemilu
Diketahui, sebelumnya tiga Ketua umum partai yakni Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN) melontarkan gagasan terkait penundaan pemilu tahun 2024. Hal ini mendapatkan penolakan dari sejumlah tokoh dan elemen masyarakat sipil.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dr Abdul Mu’ti MAg secara tegas memberikan penolakan atas wacana penundaan pemilu 14 Februari 2024, sebagai bentuk realisasi demokrasi yang sehat dan patuh konstitusi.
Sementara sejumlah ketua parpol, komunitas relawan calon presiden, BEM UI, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan sejumlah aktivis demokrasi juga lantang menyuarakan penolakan.
Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan mayoritas masyarakat menolak usulan perpanjangan masa jabatan presiden hingga 2027 dengan alasan apapun.
“Menurut mayoritas warga, masa jabatan Presiden Joko Widodo harus berakhir pada 2024 sesuai konstitusi,” ujar Direktur LSI, Djayadi Hanan, Kamis, 3 Maret 2022 sebagaimana dikutip oleh tempo.com. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni