Jatam Lamongan Berbagai Beras ke Panti Putri Aisyiyah Babat; Liputan Khamim Asy‘ari, kontributor PWMU.CO Lamongan.
PWMU.CO – Jam Tani Muhammadiyah (Jatam) Lamongan mengadakan kegiatan sosial dengan mengunjungi Panti Asuhan Putri Áisyiyah Cabang Babat Lamongan, Jawa Timur.
Bentuk kegiatan sosial yang dilaksanakan pada hari Jumat (2/11/2022), berupa pemberian beras Mentik Susu Wangi dari Jatam Lamongan melalui pengurus Panti Asuhan Putri Aisyiyah Cabang Babat Lamongan.
Panti asuhan yang dikelola oleh Pimpinan Cabang Aisyiyah Babat saat ini mengasuh sebanyak 21 santri di dalam asrama dan 57 anak asuh di luar asrama.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Jatam Lamongan M. Muchsin bersama tim. Mereka diterima oleh Riyantun, salah atu pengurus panti asuhan.
M. Muchsin mengatakan kegiatan yang baru kali pertama kali dilakukan ini semoga dapat memberikan manfaat bagi anak-anak yang tinggal di panti asuhan. Hal itu menurutnya sesuai dengan semboyan Jatam Lamongan Dengan Tangan Terbuka.
“Jatam bersemboyan tangan terbuka yang berarti selalu belajar berbagi, seperti perumpamaan menanam satu benih yang tumbuh menjadi 7 malai, masing-masing malai diperoleh 100 bulir,” ujarnya.
Dia mengatakan, tujuan Jatam Lamongan mengadakan kegiatan ini ingin berbagi rasa dengan anak-anak yang ada di panti asuhan dengan mengenalkan hasil budidaya petani Jatam Lamongan yang sehat.
“Berbagi hasil pertanian Jatam Lamongan yang dibudidayakan secara organik sehat dan menyehatkan. Sehat cara budidaya dan produk yang dihasilkan, kemudian menyehatkan bagi lingkungan dan kita yang mengkonsumsinya,” ujarnya.
Riyantun menyampaikan ucapan terima kasih pada Jatam Lamongan dan berharap ikatan silaturahim ini bisa terjalin lebih erat lagi.
“Terima kasih kepada Jatam Lamongan. Bantuan ini sangat bermanfaat untuk anak-anak asuhan dalam asrama dan luar asrma. Barakallah. Semoga usaha Jatam Lamongan semakin berkembang dan bermanfaat untuk umat,” doanya.
Jatam Lamongan saat ini mempunyai dua produk unggulan yaitu beras varietas Mentik Susu Wangi dan Pisang Cavendish. (*)