PWMU.CO – Faktor inilah yang menyebabkan negara hancur. Hal tersebut disampaikan Kanit Binmas Polsek Kota Sidoarjo di SMP Miosi.
Dalam acara Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Etika Berlalu Lintas di SMP Muhammadiyah 10 Sidoarjo (Miosi), Iptu Imam Seken, Kanit Binmas Polsek Kota Sidoarjo mengatakan, untuk menghancurkan sebuah negara, salah satu caranya menghancurkan generasi mudanya.
“Generasi muda merupakan harapan sebuah negara. Salah satu cara menghancurkan generasi muda dengan narkoba, dalam agama Islam pun narkoba diharamkan,” ujarnya, Kamis (09/03/23).
Pria yang lebih akrab dipanggil Abah Seken ini menjelaskan, ciri-ciri anak kena paparan narkoba. Menurutnya, narkoba menyerang kesadaran manusia, jadi anak yang terkena narkoba akan kehilangan kesadarannya. Pengguna narkoba pikirannya juga tidak bisa cemerlang.
“Meskipun kamu pakai minyak wangi, tetapi kamu bekerja di pandai besi, maka kamu akan tetap bau asap. Sebaliknya meskipun kamu tidak berparfum, tapi kamu kerja di tempat parfum, maka kamu akan wangi. Artinya, lingkungan yang membentuk seseorang. Sehingga carilah lingkungan yang baik, berteman-temanlah dengan orang baik,” jelasnya. Dia berpesan agar para siswa Miosi berhati-hati dalam pergaulan.
Usia 17 Tahun
Terkait aturan berlalu lintas, Abah Seken mengatakan, sebelum usia 17 tahun dilarang mengendarai sepeda motor. Usia anak SMP kurang dari 17, sehingga masih dilarang karena faktor usia.
“Hal tersebut sesuai dengan dasar hukum UU No 22 tahun 2009, yakni tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang disahkan di Jakarta pada 22 Juni 2009. Maka, lebih baik minta antar ayah atau bundanya terlebih dahulu, agar lebih aman,” saran dia.
Sebagai bekal nanti kalau sudah diizinkan berkendara motor, yaitu memperkenalkan rambu lalu lintas, marka jalan, teknik mendahului yang benar.
“Teknik mendahului, melihat ke depan, jaga jarak lihat spion kanan, kemudian toleh ke kanan belakang. Ketika sudah aman baru nyalakan lampu sein kanan. Barulah pindah jalur kanan dan tambah kecepatan. Selain itu siswa juga diperkenalkan terkait marka-marka jalan, rambu-rambu lalu lintas,” terangnya.
Lebih lanjut dijelaskan, rambu lalu lintas terbagi menjadi tiga warna, warna merah berarti larangan, kalau kuning diminta hati-hati, kalau biru menunjukan wajib dilakukan, seperti tanda panah jalur satu arah.
Punya Kesadaran Berlalu Lintas
Sementara itu, Waka Bidang Kurikulum SMP Miosi Mahyuddin Syaifulloh berharap, para siswa Miosi mempunyai wawasan dan kesadaran bahaya narkoba dan etika berlalu lintas.
“Siswa Miosi semoga mempunyai kesadaran dalam setiap tindakan yang diambil, juga mempunyai wawasan terkait bahaya narkoba. Selain itu, punya prinsip untuk menjauhi Narkoba. Dengan bekal wawasan terkait berlalu lintas yang baik, para siswa memiliki kesadaran, bahwa usia SMP merupakan usia yang belum diizinkan mengendarai kendaraan bermotor,” jelasnya. (*)
Co-Editor Darul Setiawan. Editor Mohammad Nurfatoni.